Biaya Admin Terbaru 2025 Bank Besar di Indonesia Mulai dari BCA, Mandiri Hingga BRI
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Jan - 2025, 06:59
JATIMTIMES - Setiap penyedia layanan perbankan umumnya memberlakukan biaya administrasi (biaya admin) yang perlu ditanggung oleh nasabahnya.
Biaya administrasi ini merupakan bagian dari operasional bank yang diperlukan untuk pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, dan pengamanan sistem. Selain itu, biaya tersebut juga berfungsi untuk mendukung infrastruktur teknologi yang digunakan bank agar tetap dapat memberikan layanan yang efisien dan aman.
Baca Juga : Puasa Qadha Ramadan di Bulan Rajab Apakah Dapat Pahala Double? Ini Kata UAS
Setiap bank memiliki ketentuan dan tarif biaya admin yang berbeda-beda, tergantung pada jenis rekening atau produk yang dipilih oleh nasabah. Biaya admin ini biasanya mencakup biaya bulanan yang terkait dengan pengelolaan rekening, serta denda jika saldo rekening tidak memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan bank.
Biaya Admin Terbaru 2025 Bank Besar di Indonesia
Berikut daftar Biaya administrasi tiap bank yang dirangkum dari berbagai sumber:
PT Bank Central Asia Tbk. (BCA)
BCA menerapkan biaya administrasi berbeda untuk produk Tahapan BCA dan kartu GPN Blue Paspor. Untuk Tahapan BCA, biaya adminnya sebesar Rp 15 ribu untuk Blue Paspor, Rp 17 ribu untuk Gold Paspor, dan penalty ditetapkan Rp 5 ribu.
Sementara itu, untuk kartu GPN, Blue Paspor dikenai biaya Rp 14 ribu, Gold Paspor Rp 16 ribu, dan ada denda Rp 5 ribu juga. Platinum Paspor memiliki biaya Rp 20 ribu.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
Bank Mandiri mengenakan biaya admin sebesar Rp 12.500 per bulan untuk tabungan Rupiah, dengan saldo minimum Rp 100 ribu. Jika saldo minimum tidak terpenuhi atau rekening menjadi pasif, maka akan ada biaya tambahan Rp 5 ribu.
Biaya penutupan rekening adalah Rp 50 ribu. Namun, Bank Mandiri juga memiliki produk TabunganKu yang tidak dikenai biaya administrasi.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
Baca Juga : Baca Selengkapnya