KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai Tersangka

Reporter

Nur Hidayah

Editor

Yunan Helmy

24 - Feb - 2024, 02:43

Kepala BPPD Sidoarjo saat menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jumat (23/2).


JATIMTIMES - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Ari Suryono resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tampak Ari Suryono (AS) digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers dengan tangan diborgol dan resmi diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Baca Juga : Pemkot Malang Akan Bangun Monumen Tragedi Kanjuruhan di Jalan Diponegoro

"KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara umum dengan status tersangka, yakni AS, kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

Diketahui, sebelumnya AS juga telah diperiksa sebanyak dua kali. Dua pemeriksaan tersebut, AS berstatus masih sebagai saksi. Yakni pada Jumat (2/2) dan Jumat (16/2). Dari dua pemeriksaan itu, AS didalami soal rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan bupati Sidoarjo.

Sebelumnya,  Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku kasubag umum dan kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo. Dia diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Selanjutnya pada Selasa (30/1), tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi yang dimaksud yakni Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Adapun pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan Blbupati Sidoarjo.  "Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima" Jelas Ali. 

Guna menutupi perbuatannya, AS meminta SW menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Dia bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk pada tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"Khusus di tahun 2023, tersangka SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar", lanjutnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Korupsi di Pemkab Sidoarjo, KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Sidoarjo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette