free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Semeru Institute Dukung Sikap Kapolri: Tegaskan Polri Harus Tetap Sebagai Alat Negara

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

26 - Jan - 2026, 20:05

Loading Placeholder
Direktur Semeru Institute, Kadrian menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Kepolisian Republik Indonesia harus tetap sebagai alat negara (ist)

JATIMTIMES - Semeru Institute menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Kepolisian Republik Indonesia harus tetap sebagai alat negara. Sikap ini dinilai krusial untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta marwah penegakan hukum di Indonesia.

Direktur Semeru Institute, Kadrian, menilai keberadaan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain konstitusional yang bersifat preventif. Tujuannya agar kepolisian tidak terseret kepentingan politik jangka pendek maupun kepentingan sektoral tertentu.

Baca Juga : BINTARA Center Layangkan Somasi: Desak Bos Bus Harapan Jaya Tanggung Jawab Insiden Simpang Empat Muning

“Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat pemerintah apalagi alat kementerian tertentu. Independensi kepolisian adalah syarat mutlak agar penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan akuntabel,” ujar Kadrian, Senin (26/1/2026).

Semeru Institute menyoroti munculnya wacana yang mendorong penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Gagasan tersebut dinilai berisiko melemahkan fondasi penegakan hukum nasional, terutama di tengah dinamika politik yang terus berubah. Perubahan struktur seperti itu dianggap membuka peluang birokratisasi berlebihan sekaligus intervensi kekuasaan.

“Institusi Polri bukan bahan eksperimen struktural. Jika ditempatkan di bawah kementerian dalam situasi politik yang kompleks, independensi aparat penegak hukum bisa tercederai dan ruang intervensi justru semakin lebar,” tegasnya.

Kadrian menambahkan, posisi Polri di bawah Presiden tidak boleh dimaknai sebagai penguatan kekuasaan eksekutif. Sebaliknya, hal itu merupakan mekanisme konstitusional agar kepolisian tetap netral, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara, sebagaimana semangat reformasi.

Baca Juga : Registrasi Akun SNPMB 2026 Ditutup, Ini Langkah Penting yang Harus Segera Dilakukan Siswa

“Menjaga marwah Polri sama artinya menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap hukum. Semeru Institute akan terus berdiri di barisan yang sama untuk mendukung Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa semeru institute polri kapolri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---