JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Malang. Peristiwa nahas terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di depan Gang VIII, Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (25/1/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi N 5368 ACT dengan sebuah truk box Mitsubishi bernomor polisi W 8304 QG. Pengendara sepeda motor diketahui berinisial MR. X warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga : 5 Tuntutan Seruan Aksi Lahor Memanggil yang Digelar Siang Ini
Sementara truk box dikemudikan oleh Totok Puguh Santoso (42), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, Senin (26/1/2026).
Lukman mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju utara. Diduga, korban berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kiri namun tidak memiliki ruang yang cukup.
“Pengendara sepeda motor diduga mendahului dari sebelah kiri kendaraan yang ada di depannya, namun jarak dan ruang tidak mencukupi,” ungkap Lukman.
“Akibatnya motor oleng dan pengendara terpental ke kanan hingga bertabrakan dengan truk box yang berjalan searah,” imbuh Lukman.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban meninggal dunia di TKP dan selanjutnya jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum et repertum,” tambah Lukman.
Sementara itu, pengemudi truk box dilaporkan selamat dan hanya mengalami kerugian materi akibat kerusakan kendaraan. Total kerugian materiil dalam kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Senin Pon 26 Januari 2026: Hari Baik untuk Berkegiatan di Air
Dalam peristiwa ini, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan seorang saksi mata bernama Abdul Rohman (45), warga Kecamatan Kotalama, Kota Malang, yang berada di sekitar lokasi kejadian saat kecelakaan berlangsung.
Lukman menegaskan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Petugas telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga melengkapi administrasi penyelidikan. Kasus ini masih kami dalami untuk menentukan unsur kelalaian maupun faktor lain yang menyebabkan kecelakaan,” tegas Lukman.
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan jarak aman, dan tidak memaksakan mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. Keselamatan adalah yang utama,” imbau Lukman.