free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ratusan Lembaga Madrasah di Sampang Disasar Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

22 - Jan - 2026, 13:04

Loading Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura bersama Kementerian Agama Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi dan pendataan digitalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik madrasah jenjang MTs/MA di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan kerja guru dan tenaga kependidikan melalui program jaminan sosial yang berkelanjutan.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan madrasah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui lanjutan kegiatan sosialisasi dan digitalisasi pendataan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Sampang.

Program ini menyasar ratusan lembaga pendidikan madrasah, mulai dari raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), hingga madrasah aliyah (MA) yang tersebar di seluruh kecamatan di  Sampang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan tenaga pendidik memperoleh perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Mengintai 2026, Begini Cara Cek Peringatan Dini Resmi dari BMKG

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indiyatno menegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan merupakan kelompok pekerja yang memiliki risiko kerja, baik di lingkungan sekolah maupun dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja. Karena itu, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan.

“Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki risiko kerja yang tidak bisa diabaikan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendasar agar mereka merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas,” ujar Indiyatno dalam kegiatan sosialisasi di Sampang.

Ia menjelaskan, pendaftaran guru dan tenaga kependidikan madrasah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban penyelenggara pendidikan sebagai pemberi kerja. Ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini juga sejalan dengan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan RA dan BOS Madrasah sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025. Artinya, perlindungan guru madrasah sudah memiliki landasan regulasi yang kuat,” katanya.

Rangkaian sosialisasi dan pendataan digitalisasi kepesertaan di Kabupaten Sampang dilaksanakan secara bertahap sepanjang Januari hingga awal Februari 2026. Kegiatan dimulai pada Jumat, 16 Januari 2026, di Kecamatan Torjun dan Pangarengan dengan melibatkan 34 lembaga RA, MI, MTs, dan MA. Selanjutnya, Sabtu, 17 Januari 2026, sosialisasi digelar di Kecamatan Jrengik dengan 31 lembaga madrasah.

Kegiatan berlanjut pada Senin, 19 Januari 2026, di Kecamatan Kedungdung yang mencakup 76 lembaga RA/MI dan 43 lembaga MTs/MA. Selasa, 20 Januari 2026, giliran Kecamatan Banyuates dengan 49 lembaga RA/MI dan 33 lembaga MTs/MA. Rabu, 21 Januari 2026, sosialisasi digelar di Kecamatan Sokobanah yang melibatkan 85 lembaga RA/MI dan 27 lembaga MTs/MA.

Pada Kamis, 22 Januari 2026, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Karangpenang dengan jumlah peserta 105 lembaga RA/MI dan 27 lembaga MTs/MA. Sabtu, 24 Januari 2026, Kecamatan Tambelangan menjadi lokasi berikutnya dengan 43 lembaga RA/MI dan 60 lembaga MTs/MA. Senin, 26 Januari 2026, sosialisasi digelar di Kecamatan Omben yang diikuti 60 lembaga RA/MI dan 47 lembaga MTs/MA.

Baca Juga : Graha Bangunan Umumkan Pemenang Gebyar Undian 2025, Hadiah Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dibagikan

Rangkaian kegiatan berlanjut pada Selasa, 27 Januari 2026, di Kecamatan Robatal dengan 71 lembaga RA/MI dan 27 lembaga MTs/MA. Rabu, 28 Januari 2026, sosialisasi menyasar Kecamatan Ketapang dengan jumlah terbesar, yakni 110 lembaga RA/MI dan 28 lembaga MTs/MA. Kamis, 29 Januari 2026, kegiatan berlangsung di Kecamatan Camplong dengan 27 lembaga RA/MI dan 35 lembaga MTs/MA. Selanjutnya, Sabtu, 31 Januari 2026, Kecamatan Sreseh menjadi lokasi sosialisasi dengan 39 lembaga RA/MI dan 30 lembaga MTs/MA. Rangkaian ditutup pada Senin, 2 Februari 2026, di Kecamatan Sampang dengan melibatkan 30 lembaga RA/MI dan 27 lembaga MTs/MA.

BPJS

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan madrasah dapat didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai perlindungan dasar. Selain itu, tersedia pula program lanjutan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang dapat disesuaikan dengan status hubungan kerja serta kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

Indiyatno berharap, melalui sosialisasi dan digitalisasi pendataan ini, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Sampang dapat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap perlindungan kerja bagi guru madrasah semakin kuat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pendidikan dengan tenang dan produktif,” ujarnya.

Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai instrumen negara dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui perlindungan menyeluruh bagi para pendidik madrasah.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan madrasah sampang madrasah di sampang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---