JATIMTIMES- Setelah mendapatkan laporan penemuan bayi di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi bersama stakeholder terkait memastikan kondisi bayi sehat (dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Blambangan Banyuwangi.
Menurut Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi Henik Setyorini, kalau kondisi kesehatan bayi sudah siap sesuai prosedur maka akan dititipkan ke Perlindungan dan Pelayanan Asuhan Balita (PPSAB) di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga : Kasus Penggelapan Properti, DPRD Surabaya Buka Jalur Satgas Anti Mafia Tanah
Henik menuturkan, biasanya ketika penemuan bayi yang menemukan lapor ke perangkat desa setempat dan pihak kepolisian. Setelah itu bayi dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit untuk mengetahui kesehatan bayi.
"Setelah dinyatakan sehat Dinsos PPKB melakukan koordinasi dengan Perlindungan dan Pelayanan Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Selanjutnya anak dirujuk ke sana sembari menunggu proses pencarian ibu kandungnya," ujar Henik, Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut dia menuturkan, biasanya dari pihak PPSAB Sidoarjo mengumumkan atas penemuan bayi tersebut melalui media sosial maupun media elektronik selama kurang lebih 3 bulan.
"Setelah diinfokan tetap tidak ditemukan orang tua bayi, baru ditetapkan di pengadilan sebagai anak negara," tambah Henik.
Sebelumnya diberitakan warga Banyuwangi dikagetkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/1/2026) malam. Bayi mungil tersebut ditemukan berada di dalam kardus mi instan, lengkap dengan perlengkapan bayi dan secarik surat wasiat yang ditujukan kepada tuan rumah.
Baca Juga : Lompat dari Jembatan Suhat, Mahasiswi di Malang Alami Luka Serius
Menurut Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at pihak kepolisian menerima laporan penemuan bayi dari pemilik rumah, Sutikno (70), seorang pensiunan Polri Rabu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Bayi ditemukan di teras depan rumah pelapor di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Olehsari,” ujar AKP Edi.