JATIMTIMES - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang saat ini tengah melakukan identifikasi kebutuhan terkait dengan persiapan kawasan Stadion Kanjuruhan yang akan dijadikan rest area.
Kepala Dispora Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti rencana Bupati Malang HM. Sanusi yang akan menjadikan kawasan Stadion Kanjuruhan sebagai rest area untuk mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Graha Bangunan Blitar Tambah Supplier Nasional, Produk Shunda Kini Ready Stock
"Nantinya ke depan kawasan Stadion Kanjuruhan itu akan dijadikan rest area. Jadi sebelum berwisata ke pantai selatan, rest areanya nanti di kawasan Stadion Kanjuruhan," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com.
Selain itu, menurut Suwadji, masjid yang berada di kawasan Stadion Kanjuruhan akan diperbesar sebagai upaya untuk memfasilitasi masyarakat yang akan beribadah dan beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan berwisata di Kabupaten Malang.
"Bahkan sesuai arahan Pak Bupati, masjid yang ada di kawasan Stadion Kanjuruhan itu nanti akan diperbesar. Nanti Insya Allah masjid besarnya Kabupaten Malang ya di sebelah baratnya dari Stadion Kanjuruhan," jelas Suwadji.
Untuk persiapan kawasan Stadion Kanjuruhan menjadi rest area, Dispora Kabupaten Malang saat ini tengah melakukan identifikasi kebutuhan serta koordinasi lintas perangkat daerah untuk memantapkan kawasan Stadion Kanjuruhan menjadi rest area.
"Kami identifikasi dulu, nanti kita akan koordinasikan dengan pihak terkait. Lalu kita akan melaporkan ke Pak Bupati terus nanti rumusan dan ke depannya bagaimana. Karena ini menjadi konsen arahan dari Pak Bupati untuk persiapan kawasan Stadion Kanjuruhan sebagai rest area," tutur Suwadji.
Lebih lanjut, dalam mempersiapkan kawasan Stadion Kanjuruhan menjadi rest area, pihaknya juga berkolaborasi dengan beberapa perangkat daerah. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca Juga : Jatah Dana Cukai Tembakau Kota Batu Bakal Terpangkas 50 Persen Tahun Depan
"Karena nanti rest area itu kita mengelola UMKM, tata kelola parkir, kemudian ada unsur wisata yang diupgrade. Karena rest area itu kan sebagai tempat teansit yang dibutuhkan kenyamanan sebelum ke destinasi wisata, baik ke Gunung Kawi, atau ke pantai selatan," ujar Suwadji.
Terlebih lagi nantinya jalan menuju pantai selatan melalui Kecamatan Gondanglegi ke arah Kecamatan Bantur semakin mulus usai dibangun oleh pemerintah pusat. Sehingga diproyeksikan sektor pariwisata akan meningkat secara signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Malang.
"Untuk realisasi (kawasan Stadion Kanjuruhan menjadi rest area) masih kita rumuskan nanti kita ajukan di APBD Perubahan 2026," pungkas Suwadji.