JATIMTIMES - Guna menjamin layanan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tetap berjalan serta mengurangi potensi risiko yang muncul dan mengancam kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data, Dinas Kominfo Kota Kediri menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penerapan Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Aplikasi dan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Jumat (5/12/25).
Kegiatan ini ditujukan bagi pengelola aplikasi dan admin media sosial di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menekankan pentingnya pemahaman manajemen risiko dalam pelaksanaan SPBE.
Baca Juga : Cek Legalitas Perumahan Melalui Si-Perkasa DPKPCK Kabupaten Malang, Akses Mudah dari Smartphone dan Komputer
Rony Yusianto Kepala Diskominfo Kota Kediri mengatakan, pelatihan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kehati-hatian dan keamanan para pengelola aplikasi dan media sosial. Mengingat banyak kasus seperti kebocoran data, penyalahgunaan informasi, hingga peretasan data pribadi yang muncul akibat kurangnya filter dan pengamanan dalam pengelolaan aplikasi maupun media sosial. Manajemen risiko inilah yang menjadi alat untuk mengetahui seberapa besar risiko tersebut dan bagaimana mitigasinya.
“Hal ini menjadi penting karena risiko ini, baik yang sifatnya rendah, menengah, maupun yang tinggi, itu memang harus kita petakan, kita kelompokkan dan kelola dengan baik supaya kemungkinan-kemungkinan yang muncul di kemudian hari terkait dengan dampaknya itu bisa kita tekan dengan serendah-rendahnya,” ujarnya.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman tentang manajemen berbasis risiko serta urgensinya yang dapat berdampak pada gangguan layanan publik, kebocoran data, ancaman keamanan siber, ketidakpercayaan publik, dll.
Disamping itu, peserta diberikan pemahaman tentang tantangan utama mengelola media sosial pemerintah agar setiap langkah pengelolaan memiliki pertimbangan risiko yang matang. Dengan demikian, dapat meminimalisir kesalahan dan keamanan informasi dapat lebih terjamin.
“Saya berharap teman-teman juga menyampaikan pertanyaan dan feedback yang cukup, sehingga Kota Kediri secara risiko dari apa yang kita kerjakan, baik aplikasi maupun dari medsos yang kita gunakan, ini bisa diminimalisir,” terangnya.
Baca Juga : Dua Jalur, Satu Spirit: Mahasiswa UIN Maliki Malang Raih Penghargaan di Kickboxing dan UI/UX
Rony melanjutkan ke depan, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen pedoman manajemen risiko yang terstandar, sebagai acuan resmi bagi seluruh OPD di Kota Kediri. Pedoman tersebut diharapkan menciptakan keseragaman serta memberikan dasar yang kuat bagi penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan aplikasi dan media sosial pemerintah daerah.
“Kami ingin mewujudkan SPBE yang terstruktur dan terstandar sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan berkualitas,” lanjutnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi SPBE, yakni dosen Polinema Malang di Kediri, serta diikuti oleh seluruh pengelola aplikasi dan admin media sosial OPD di Kota Kediri.