JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang terus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas. Melalui penguatan akurasi data, peningkatan kapasitas ekonomi, hingga perbaikan regulasi, berbagai program digencarkan untuk memastikan kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan upaya mendasar untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, berdaya, dan ramah bagi seluruh warganya.
Donny menjelaskan bahwa pemutakhiran data Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan penyandang disabilitas menjadi fondasi penting yang terus dibenahi. Data yang ada saat ini disebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan karena masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. “Kami menemukan adanya ketidaksesuaian karena kadang ada keluarga yang terkesan menutupi jika memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus,” jelas Donny. Ia mengimbau agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi, termasuk saat melakukan perekaman e-KTP, sehingga pemetaan kebutuhan dapat dilakukan secara tepat dan program bantuan bisa dirancang lebih efektif.
Baca Juga : Pemkot Blitar Sisir Warkop Tekan Bolos Sekolah: Aksi Berlian Perkuat Kota Ramah Anak
Berdasarkan data sementara dari Dinsos, terdapat 1.474 penyandang difabel fisik, 661 difabel intelektual, 575 anak dengan kebutuhan sensorik, serta 514 penyandang difabel mental. Angka tersebut masih terus diperbarui untuk memastikan keakuratan data sebagai dasar kebijakan. Donny menekankan pentingnya partisipasi keluarga dalam proses pendataan karena akurasi data sangat menentukan keberhasilan program pemberdayaan yang sedang dijalankan Pemkot Malang melalui Dinsos P3AP2KB.
Selain pemutakhiran data, pemberdayaan ekonomi juga menjadi fokus utama. Dinsos P3AP2KB menargetkan penanganan intensif terhadap 7.000 dari total sekitar 15.000 penyandang disabilitas di Kota Malang yang berada di luar panti sosial. “Fokus kami adalah pada mereka yang berada di luar panti, karena di dalam panti biasanya sudah ada program pendukung yang berjalan,” ucap Donny. Melalui pemberdayaan ekonomi, pemerintah berupaya membangun kemandirian sekaligus membuka peluang usaha bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat mengembangkan potensi serta meningkatkan kualitas hidup.
Untuk mewujudkan itu, Dinsos menggandeng sejumlah lembaga pelatihan dan instansi pemerintah, termasuk BLK Wonojati, BLK Singosari, SMKN 5 Malang, dan SMK Telkom, dalam penyediaan program peningkatan soft skill. Pelatihan tersebut meliputi berbagai keterampilan yang dapat diterapkan dalam dunia kerja maupun usaha mandiri. Sementara itu, untuk bantuan modal dan usaha, Dinsos bekerja sama dengan Kemensos melalui UPT Suharso di Solo serta Pemerintah Provinsi dalam penyediaan peralatan hingga akses permodalan. Dukungan sosial juga diperkuat melalui Forum Keluarga Disabilitas (FKD) di setiap kecamatan sebagai wadah berbagi pengalaman, penguatan mental, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi para penyandang disabilitas dan keluarganya.
Donny memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pemberian pelatihan dan modal, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup penyandang disabilitas. Kekhawatiran orang tua mengenai masa depan anak-anak mereka menjadi perhatian khusus. Karena itu, Dinsos berupaya menyediakan ekosistem yang mendukung, mulai dari peningkatan keterampilan, pemenuhan alat usaha, hingga pendampingan berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan program.
Baca Juga : Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber, Pemkot Kediri Gelar Bimtek dan Latih Agen Siber OPD
Langkah penguatan kebijakan turut dilakukan melalui perbaikan regulasi. Saat ini, Dinsos P3AP2KB tengah menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. “Kami sedang memperbaiki Perda, agar mereka lebih mudah berwirausaha. Banyak yang kesulitan, misalnya untuk mengembangkan aplikasi atau kebutuhan teknis lainnya,” tutup Donny. Melalui regulasi yang lebih adaptif, pemerintah berharap akses pelayanan dan peluang usaha bagi penyandang disabilitas dapat semakin mudah dijangkau.
Serangkaian langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemkot Malang, khususnya Dinsos P3AP2KB, dalam memperkuat inklusi sosial dan meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas. Dengan akurasi data yang lebih baik, pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, serta regulasi yang mendukung, Kota Malang terus bergerak menjadi daerah yang semakin ramah terhadap penyandang disabilitas.