JATIMTIMES - Puluhan warga Surabaya Raya mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab, Selasa (25/11).
Kedatangan mereka ini untuk mengadukan perihal pembelian rumah yang tak sesuai. Dijanjikan rumah jadi usai melunasi, nyatanya hanya pembangunan awal.
Baca Juga : Jemaah Haji 2026 Embarkasi Surabaya Dipastikan Terbang dengan Saudia Airlines, Ini Penjelasan Kemenhaj
Dan bukan masalah itu saja. Tapi juga problematika lain seperti tak diberikannya surat tanah, surat rumah dan hingga ada yang menebus tambah uang kembali karena suratnya masuk pegadaian.
Neni Sumarni, salah seorang warga yang mendatangi rumdin Wawali Armuji, menyampaikan bahwa dia telah membeli lunas rumah Perumahan Omah Berkah Residence di Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo. "Beli lunas seharga Rp 219 juta tahun 2022," ujarnya.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan rumah yang telah dilunasi ini akan jadi. "Bangunannya masih tembok saja," terang dia.
Atas ini, Neni pun mengaku telah menghubungi pihak developer. Namun hanya dijanji-janjikan saja tanpa ada kejelasan.
Selain itu Neni mengaku telah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. "Hasil gugatannya tidak diterima oleh majelis hakim dan disuruh menyelesaikan sendiri," ujar dia.
Neni pun mengaku telah habis uang banyak dalam menyewa pengacara untuk melakukan gugatan perdata tersebut. "Sekarang mau lapor polisi ya masih mikir. Karena sudah ada yang lapor juga masih mengambang. Nanti khawatir keluar uang lagi," bebernya.
Baca Juga : Gerakkan 1.360 RW, Kampung Pancasila Surabaya Jadi Role Model Baru Pembangunan
Selain itu, ada Neneng Yatirahmah yang juga sama membeli rumah di Perumahan Omah Berkah. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan rumah bisa ditinggali.
"Harga rumahnya Rp 289 juta. Sudah masuk Rp 195 juta. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujarnya.
Dia pun mengaku telah bertemu Wawali Surabaya Armuji untuk konsultasi dalam mencari solusinya. "Pak Armuji bilangnya nanti akan sidak dan mendatangi lokasi perumahan," imbuhnya.