JATIMTIMES - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November, perhatian publik kembali tertuju pada berbagai kebijakan dan arahan resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk menyemarakkan momentum penting bagi dunia pendidikan.
Tahun 2025 menjadi istimewa karena Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan ruang apresiasi seluas-luasnya bagi para guru melalui penerbitan Surat Edaran Pedoman Hari Guru Nasional 2025.
Baca Juga : Kalender Desember 2025: Daftar Tanggal Merah, Hari Penting, dan Jadwal Lengkap untuk Libur Akhir Tahun
Melalui surat edaran ini, pemerintah tidak hanya menetapkan tema dan logo resmi, tetapi juga menyediakan panduan lengkap mengenai pelaksanaan upacara, ragam aktivitas, serta tata cara penyelenggaraan peringatan di seluruh satuan pendidikan dan instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri.
Kehadiran pedoman ini diharapkan mampu menjaga kekhidmatan peringatan sekaligus memperkuat semangat penghormatan terhadap guru sebagai pilar utama dalam pembangunan generasi masa depan Indonesia.
1. Bulan November Ditetapkan sebagai Bulan Guru Nasional
Kemendikdasmen menetapkan bahwa bulan November menjadi Bulan Guru Nasional. Sepanjang bulan ini, seluruh instansi pendidikan dan lembaga terkait diimbau mengadakan berbagai kegiatan apresiasi dan penghormatan kepada guru sebagai pahlawan pendidikan.
2. Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2025
Tema HGN 2025
Tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah:
“Guru Hebat, Indonesia Kuat”
Tema ini mencerminkan pentingnya peran guru sebagai penggerak utama kemajuan pendidikan dan kekuatan bangsa.
Logo HGN 2025
Kemendikdasmen juga merilis logo resmi HGN 2025, yang dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen.
3. Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2025
Upacara Utama
Tanggal: 25 November 2025
Waktu: 07.30 WIB
Penyelenggara: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Imbauan untuk Instansi
Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri diimbau menyelenggarakan upacara bendera dengan mengikuti pedoman resmi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
Pedoman lengkap penyelenggaraan upacara tercantum dalam lampiran surat edaran.
4. Ragam Aktivitas Peringatan HGN 2025
Kemendikdasmen mendorong seluruh satuan pendidikan dan lembaga pemerintah untuk mengadakan kegiatan kreatif yang melibatkan partisipasi publik. Ragam kegiatan tersebut dapat berupa:
• Lomba-lomba pendidikan
• Pentas seni siswa
• Pemberian apresiasi kepada guru
• Seminar dan diskusi bertema pendidikan
• Kegiatan sosial untuk guru dan masyarakat
Semua kegiatan diharapkan tetap mengikuti pedoman penyelenggaraan peringatan HGN 2025.
5. Susunan Lengkap Upacara Hari Guru Nasional 2025
Berikut susunan acara resmi upacara HGN 2025 berdasarkan surat edaran:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila
8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
9. Penganugerahan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
10. Menyanyikan lagu Hymne Guru
11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
13. Pembacaan doa
14. Laporan pemimpin upacara
15. Penghormatan kepada pembina upacara
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar
17. Upacara selesai, barisan dibubarkan
Susunan ini berlaku untuk seluruh instansi yang mengadakan upacara HGN 2025.
Link Unduhan Surat Edaran Hari Guru Nasional 2025
Surat edaran resmi Kemendikdasmen dan pedomannya dapat diunduh melalui laman berikut:
https://www.kemendikdasmen.go.id/pengumuman/14173-surat-edaran-pedoman-peringatan-hari-guru-nasional-tahun-2025.
Baca Juga : Aturan UMP 2026 Berubah, Begini Cara Hitungnya!
Dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, peringatan Hari Guru Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Surat edaran resmi ini menjadi panduan nasional agar pelaksanaan HGN berjalan serentak, tertib, dan penuh makna.