JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang membeberkan alasan terkait realisasi dua jenis pajak daerah yang masih lesu dan tertinggal dengan jenis pajak daerah lainnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, berdasarkan data real time realisasi pajak daerah di laman sipanji.id pada Kamis (13/11/2025) lalu, terdapat dua jenis pajak daerah yang realisasinya masih jauh tertinggal dari 10 pajak daerah lainnya.
Baca Juga : Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sistem Penanggulangan Bencana yang Terukur dan Terencana
Kedua pajak daerah itu yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan PBJT Jasa Parkir. Untuk PBJT Tenaga Listrik realisasinya masih 69,62 persen dari target Rp 153.373.412.210 atau Rp 106.777.646.838 dan untuk PBJT Jasa Parkir realisasinya masih 70,56 persen dari target Rp 1.588.295.198 atau Rp 1.120.733.208.
Made menjelaskan, kondisi realisasi dua jenis pajak daerah yang cenderung masih lesu dan realisasinya tertinggal dari 10 jenis pajak daerah lainnya dikarenakan terdapat beberapa hal yang membuat realisasi pajak daerah masih jauh dari target.
Bahkan secara khusus Made juga menyebutkan, bahwa realisasi pajak daerah PBJT Tenaga Listrik dirinya tidak optimis bisa menyentuh target 100 persen di akhir tahun 2025 mendatang.
"Sebenarnya saya tidak optimis. Karena pemotongannya di awal kan 10 persen, jadi sebenarnya untuk pilihan kita ini kalau mencukupi 100 persen masih kita belum optimis. Khusus untuk listrik saya kira susah tercapai karena tinggal dua bulan kurangnya masih sekitar 30 persen," ungkap Made kepada JatimTIMES.com.
Sedangkan untuk realisasi PBJT Jasa Parkir, Made masih optimis di akhir tahun 2025 mendatang masih bisa memenuhi target realisasi pajak yang telah ditetapkan. Pasalnya, menjelang akhir tahun, event-event semakin ramai dan sering digelar di Kabupaten Malang.
"Ngomongin pajak parkir, sekarang ini kan semakin akhir tahun ya, kan banyak-banyak event. Jadi kami masih optimis bahwa dengan event-event terakhir tahun baru ini banyak kegiatan yang lokasi wisata kan pajak juga, kami masih optimis untuk pajak parkir bisa," jelas Made.
Baca Juga : Momen Unisma Bersholawat: Rektor Beberkan Rutinitas Bacaan 24.000 Salawat Tiap Hari
"Kalau realisasi PBJT Tenaga Listrik bisa mencapai 90 persen, kalau PBJT Jasa Parkir 100 persen," imbuh Made.
Lebih lanjut, Bapenda Kabupaten Malang akan terus melakukan koordinasi untuk mencapai target dua realisasi pajak daerah tersebut. Untuk realisasi PBJT Tenaga Listrik pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PLN karena pemakaiannya sudah jelas setiap tahun.
"Kalau parkir kan tergantung event. Kalau menuju akhir tahun ini kan biasanya banyak, ya kan ini akan nanti ke intinya di maksutkan wisata seperti di Boonpring atau menemukan di mana memang wajib," pungkas Made.