JATIMTIMES - Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Sahara. Setelah mangkir, akhirnya Yai Mim memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (7/11/2025).
Seharusnya Yai Mim diperiksa penyidik atas dugaan pelecehan seksual pada Oktober 2025. Namun, Yai Mim mangkir dengan alasan tengah berada di luar kota. Hal ini membuat penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga : Kronologi Gus Elham Dituding Lecehkan Anak Kecil, Ini Penjelasan Lengkap dan Klarifikasinya
Pada penjadwalan ulang, Yai Mim datang dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).
“Yai Mim sudah dimintaii keterangan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi atas pengaduan Ibu Sahara,” ungkap Yudi.
Terpisah, Mim membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu. Dalam pemeriksaan itu ada 50 pertanyaan yang diajukan penyidik selama proses pemeriksaan tersebut.
“Saya sudah diperiksa beberapa hari yang lalu terkait laporan pelecehan dan pornografi. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” terang Yai Mim.
Saat menjalani pemeriksaan, Yai Mim mengaku lancar menjawab pertanyaan dari penyidik. “Ada sekitar 49 sampai 50 pertanyaan dan saya bisa menjawabnya dengan baik serta runtut,” imbuh Yai Mim.
Baca Juga : 2 Pelaku Penggelapan Dana Nasabah MSI ditangkap, 1 orang masih buron, Dana Dialihkan ke Trading Forex
Menurut dia, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Sahara yang dilayangkan pada Oktober 2025 lalu. Dalam laporannya, Sahara menduga Yai Mim melakukan tindakan pelecehan dan penyebaran konten bermuatan pornografi.
Selain dua dugaan tersebut, Sahara juga melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk pelapor.
“Sebagai warga negara yang baik, saya tentu akan kooperatif dan menghormati proses hukum. Saya percaya kebenaran akan terungkap,” tutup Yai Mim.