JATIMTIMES - Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November menjadi momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak pada Senin,10 November 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sosial Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Baca Juga : Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Dibuka, Catat Jadwal Pemesanannya
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa seluruh masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap:
• Rumah warga
• Perkantoran
• Lingkungan pemukiman penduduk
“Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2025,” demikian isi edaran tersebut.
Selain itu, pelaksanaan upacara bendera dan kegiatan mengheningkan cipta juga dianjurkan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.
Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih
Ketentuan pengibaran bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Beberapa aturan penting di antaranya:
1. Bendera dikibarkan antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
2. Dalam keadaan tertentu, bendera dapat dikibarkan pada malam hari dengan syarat diberi penerangan yang memadai.
3. Warga negara wajib mengibarkan bendera pada:
• 17 Agustus
• Hari-hari besar nasional, termasuk Hari Pahlawan.
4. Pemerintah daerah menyediakan bendera untuk warga yang tidak mampu membelinya.
Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar
Sesuai Pasal 13 UU 24/2009, pemasangan bendera harus memperhatikan hal berikut:
Baca Juga : Tim MAN 2 Kota Malang Sabet Emas di Olimpiade Keuangan Syariah Nasional 2025
• Bendera harus dikibarkan pada tiang yang ukuran dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera.
• Jika dipasang menggunakan tali, bendera diikat pada sisi dalam kibaran bendera.
• Jika dipasang pada dinding, bendera harus dipasang membujur rata, tidak miring atau terbalik.
• Pastikan kondisi bendera bersih, tidak kusam, sobek, atau kusut.
Tema Hari Pahlawan 2025
Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema:
“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Tema tersebut mengajak seluruh warga Indonesia untuk meneladani perjuangan para pahlawan dengan terus berkarya dan berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengibarkan Merah Putih bukan sekadar formalitas, tetapi wujud cinta tanah air dan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan. Mari kibarkan bendera pada 10 November sebagai simbol persatuan dan semangat perjuangan.