JATIMTIMES - Warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, digemparkan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial SY. Korban yang merupakan warga Desa Waung, Kecamatan Krembung, ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak pada 11 Oktober 2025 lalu.
Pelaku penembakan berinisial MM akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap dan motif penembakan berhasil diungkap.
Baca Juga : 4 Gubernur Riau Tersandung Kasus Korupsi: Terbaru Abdul Wahid yang Kena OTT KPK!
“Pelaku MM resah lantaran dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Sehingga ia menyiapkan senapan angin untuk dipakai menembak pelaku yang dianggapnya mencuri di kandangnya,” ungkap AKBP M.Z. Rofik kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu pelaku yang tengah tertidur mendengar suara ayamnya gaduh di kandang. Ketika memeriksa, ia melihat seseorang yang tidak dikenal dan diduga pencuri. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menembakkan senapan angin miliknya satu kali hingga mengenai korban SY.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” tutupnya.