free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perda Penanggulangan Bencana Direvisi, Fraksi PKS DPRD Jatim Tekankan Nilai Gotong Royong

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

13 - Oct - 2025, 16:53

Loading Placeholder
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Pembahasan terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur terus berlanjut. Fraksi PKS DPRD Jatim menaruh perhatian serius terhadap hal ini.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menegaskan pentingnya pembaruan regulasi penanggulangan bencana yang lebih presisi, partisipatif, dan berpijak pada nilai-nilai gotong royong masyarakat Jatim.

Baca Juga : Wacana Penutupan Pesantren, Hasanuddin Wahid: Mereka yang Usul Tutup Pesantren Tak Tahu Sejarah

Ia menilai, nilai gotong royong sudah menjadi ciri khas masyarakat Jatim. Karena itu, menurutnya nilai-nilai tersebut harus menjadi kekuatan sosial utama dalam mitigasi dan penanggulangan bencana. “Modal sosial seperti gotong royong adalah kekuatan besar yang harus dijaga dan diperkuat dalam sistem penanggulangan bencana,” kata Puguh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/10/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyatakan sepakat terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor atau pentahelix dalam penanggulangan bencana. Namun, pihaknya menekankan perlunya mekanisme tata kelola kolaborasi (collaborative governance) yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih peran antar-stakeholder.

“Kami mendorong agar kolaborasi ini diatur lebih rinci melalui Peraturan Gubernur, sehingga setiap lembaga, organisasi, dan instansi yang terlibat memiliki peran dan standar yang jelas,” tegas Puguh.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini juga menyoroti pentingnya integrasi dokumen perencanaan bencana, mulai dari Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) hingga Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, dalam satu sistem informasi terpadu.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempermudah pengawasan oleh DPRD dan publik.

Sejalan dengan itu, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana), Pesantren Tangguh Bencana (Pestana), dan Keluarga Tangguh Bencana (Katana) secara partisipatif.

Baca Juga : SRMP 14 Kota Batu Tambah Dua Personel untuk Penuhi Kekurangan Wali Asuh

“Kami ingin pembentukan komunitas tangguh bencana ini bersifat bottom-up, dengan indikator yang jelas serta dukungan nyata dari pemerintah daerah,” jelas qnggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Pada kesempatan itu, Puguh juga menyebut bahwa perubahan regulasi ini bukan hanya mandat yuridis, tetapi juga kebutuhan strategis untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap berbagai ancaman bencana.

“Raperda ini sangat penting untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di Jawa Timur agar lebih presisi, optimal, dan integral,” papar legislator asal Dapil Malang Raya ini.


Topik

Pemerintahan penanggulangan bencana raperda penanggulangan bencana fraksi pks jatim puguh wiji pamungkas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---