JATIMTIMES - Mayat pria misterius ditemukan tertimbun sampah di aliran Sungai Sumberpakel, Dusun Sukorejo, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang Minggu (13/7/2025). Setelah sempat berstatus Mr X, polisi pada Senin (14/7/2025) akhirnya mengonfirmasi bahwa identitas mayat tersebut berinisial KH alias E (48) asal Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Penemuan mayat yang sempat tidak diketahui identitasnya tersebut juga sempat viral dan beredar di sejumlah WhatsApp Grup. Dari video amatir yang beredar pada Senin (14/7/2025) tersebut, tampak mayat seorang pria yang tertimbun sampah dan tumpukan bambu di aliran sungai.
Baca Juga : MPLS Diperpanjang Jadi Lima Hari, Begini Situasi Pengenalan Siswa Baru di Kota Batu
Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin mengatakan, mayat pria tersebut ditemukan oleh seorang petani kopi pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak lama kemudian, personel Polsek Dampit yang mendapat laporan mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut.
"Berdasarkan temuan di TKP (tempat kejadian perkara), mayat ditemukan tersangkut di bebatuan dan tertimbun sampah di aliran sungai dalam keadaan membusuk," ujar Taufik, Senin (14/7/2025) malam.
Kronologi penemuan mayat bermula saat saksi yang merupakan petani kopi sedang panen di area kebun yang berada di dekat lokasi sungai. Pada saat panen kopi itulah, saksi mencium bau busuk.
Saksi kemudian mencari sumber bau tersebut dan ternyata berasal dari aliran Sungai Sumberpakel. "Setelah diperiksa, saksi melihat pada tumpukan sampah di sungai tampak sepasang kaki manusia," ujar Taufik.
Penemuan mayat tersebut kemudian disampaikan kepada kepala dusun Sukorejo yang kemudian dilaporkan ke Polsek Dampit. Personel gabungan dari Polsek Dampit, Puskesmas Dampit, Kepala Desa Srimulyo beserta Perangkat Desa dan masyarakat sekitar kemudian menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah tersebut.
"Selanjutnya jenazah dibawa ke RSSA (Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar) Kota Malang guna diakukan autopsi," terang Taufik.
Pada peristiwa tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain meliputi alat pancing, pakaian termasuk kaus berlogo dan bertulisan kesenian Bantengan Malang, hingga ikat kepala atau udeng yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Jenazah ditemukan pertama dalam kondisi mengenakan kaus dengan memakai ikat kepala atau udeng batik warna merah-hitam," beber Taufik.
Sehari kemudian, Senin (14/7/2025), polisi akhirnya mengonfirmasi jika mayat yang sempat tak diketahui identitasnya tersebut ternyata ialah KH. "Berdasarkan informasi dan keterangan pihak keluarga, korban merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sejak kecil," terang Taufik.
Baca Juga : Lahan Pertanian Terus Susut, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Penegakan Tata RuangĀ
Sebelum ditemukan tewas, korban tinggal bersama kakak kandungnya dan bibinya di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Kesehariannya, korban berkeliling ke beberapa tempat seperti di pasar, dan terkadang juga bermain layangan hingga memancing ikan.
"Korban sering pergi dan tidak pulang dari rumah selama berhari-hari. Jika berpergian, korban bisa tidak pulang sampai 10 hari hingga dua minggu. Namun jika pergi di sekitar rumahnya, korban selalu pulang ke rumah," terang Taufik.
Pihak keluarga meyakini jika jenazah yang ditemukan di aliran Sungai Sumberpakel tersebut ialah KH alias E. Keluarga yakin jika mayat tersebut adalah E dari ciri-ciri pakaian yang biasa dikenakan korban. Yakni kaus bertulisan kesenian Bantengan.
"Korban terakhir sudah tidak pulang ke rumah sekitar seminggu yang lalu sebelum kemudian ditemukan meninggal," ujar Taufik.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan mayat oleh Inafis Satreskrim Polres Malang, jenazah korban ditemukan dalam keadaan pada fase pembusukan. Sehingga tidak bisa dikenali.
Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka yang disebabkan senjata tajam maupun benda tumpul akibat tindak kriminal. "Setelah dilakukan perawatan jenazah di RSSA, pihak keluarga menghendaki korban langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan," pungkas Taufik.