JATIMTIMES - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, secara serentak di seluruh jajaran wilayah Jawa Timur. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai 14-27 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan, operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Baca Juga : Puguh DPRD Sebut MPLS Momentum Penguatan Karakter, Harus Bebas Perundungan
Untuk mendukung operasi tersebut, Iwan menyampaikan Polda Jatim melibatkan sebanyak 440 personel.
"Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugas nya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” kata dia usai gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan menitikberatkan pada tiga pendekatan utama. Yaitu preemtif, preventif, dan represif
Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan operasi ini akan dijalankan dengan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%). Selain itu juga dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.
"Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item diantaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) mobile dan statik,” terang Iwan Saktiadi.
Baca Juga : Rasiyo DPRD Jatim: MPLS Wajib Terbuka ke Orang Tua dan Bebas Perploncoan
Operasi Patuh Semeru 2025 akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengaruh alkohol,” tegas Kombes Iwan.
Diharapkan dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kesadaran masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas dapat ditingkatkan sehingga menurunkan angka pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.