JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turut menyiapkan solusi jangka panjang bagi keberlangsungan Pasar Gadang. Sehingga, penataan Pasar Gadang tak hanya berhenti pada merelokasi pedagang saja.
“Jangka panjangnya, bisa mengikuti usulan Fraksi PKB. Ada perjanjian kerja sama dengan investor, bila diputus, maka bisa dibangun ulang. Lahannya luas, dari eks Terminal Gadang sampai ke lahan aslinya. Pedagang yang direlokasi bisa masuk ke situ,” tutur Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.
Baca Juga : MTsN 2 Kota Malang Gandeng 277 Wali Murid Siapkan Generasi Unggul Lewat Tiga Program Ini
Sebagai informasi, Pemkot Malang telah mulai mengambil ancang-ancang untuk menertibkan ratusan lapak di sisi selatan kawasan Pasar Gadang. Penertiban ini diklaim dilakukan sebagai langkah awal dalam melakukan penataan Pasar Gadang secara keseluruhan.
Sebab, setidaknya ada sebanyak 686 pedagang yang mendirikan lapak di lahan yang tidak semestinya. Yakni di lahan yang seharusnya digunakan sebagai jalan raya. Termasuk di dalamnya, juga terdapat bangunan Kantor UPT Pasar Gadang yang turut dibongkar dan ditertibkan.
Ratusan pedagang yang lapaknya ditertibkan tersebut akan direlokasi di lahan yang tak jauh dari kawasan Pasar Induk Gadang (PIG). Lahan tersebut telah disediakan oleh Pemkot Malang.
Dalam hal ini, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar untuk menyewa lahan yang diketahui milik perorangan.
"Diskopindag itu kan mewakili Pemkot Malang, sudah memberikan kesempatan untuk berjualan. Lahannya milik Pemkot, meski disewa. Pemkot sejauh ini belum menganggarkan pembangunan bedak, hanya untuk sewa lahan saja," tutur Arief.
Selanjutnya, lahan yang baru ditertibkan rencananya akan digunakan untuk jalan. Hal tersebut juga mengingat pembangunan akses jalan dan jembatan yang mengarah dari wilayah Bumiayu masih belum termanfaatkan secara optimal.
Pembangunan Infrastruktur Jalan Kemungkinan Dilakukan 2026
Baca Juga : Rampungkan RPJMD, DPRD Surabaya: Arah Pembangunan Inklusif Menuju Kota Global
Terkait infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan, menurutnya hal itu sempat masuk dalam anggaran. Namun sayangnya rencana tersebut harus terganjal kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat.
Sebab, sebelumnya pembangunan infrastruktur jalan tersebut masuk pada pekerjaan yang difasilitasi oleh anggaran dari pemerintah pusat.
“Perbaikan jalan sebenarnya sudah dianggarkan, tapi terkena efisiensi pusat, sehingga tercabut. Tapi di tahun anggaran baru nanti, harus dimasukkan. Masa kondisi jalan tetap rusak setelah dilakukan pembongkaran? Itu tanggung jawab kita. Tahun kemarin kita dapat DAK dari pusat,” tuturnya.