JATIMTIMES - DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Malang Selasa (8/7/2025).
Meski disetujui seluruh fraksi, pembahasan Ranperda ini dipenuhi berbagai catatan kritis dari wakil rakyat. Mulai dari persoalan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga perencanaan anggaran yang belum optimal, menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.
Fraksi NasDem-PSI: Evaluasi Harus Berdampak Nyata
Baca Juga : Makeup dan Softlens: Mana Duluan? Simak Tips Penggunaan yang Benar
Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi, menilai bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Bukan hanya soal hitung-hitungan anggaran, tapi juga dampak riil ke masyarakat.
“Evaluasi ini harus memberi output dan dampak nyata, serta menjadi dasar perumusan kebijakan ke depan. APBD Kota Malang harus semakin sehat secara fiskal, mandiri, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mengatasi persoalan daerah,” tegas Dito.
Dito juga menyoroti pencapaian PAD yang hanya sebesar 87,59 persen. Dalam hal ini juga mendorong Pemkot untuk lebih serius menggali potensi daerah secara komprehensif.
PDIP Dorong Belanja Modal Ditingkatkan
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agoes Marhaenta, menekankan pentingnya peningkatan belanja modal. Hal itu agar pembangunan lebih terasa manfaatnya.
“Pemkot perlu menetapkan belanja modal sebesar 10–15 persen dari total belanja daerah. Harus ada efisiensi anggaran secara berkala agar belanja benar-benar menyentuh yang prioritas,” ujar Agoes.
Golkar Apresiasi Realisasi, Tapi Infrastruktur Masih Harus Dibenahi
Fraksi Golkar, lewat juru bicaranya Eddy Widjanarko, mengapresiasi capaian pendapatan yang melebihi target, yakni 101,63 persen, serta belanja daerah sebesar 93,70 persen. Namun demikian, mereka tetap memberi sejumlah catatan penting.
“Kami minta perhatian terhadap infrastruktur, pengendalian pembangunan vertikal, penguatan UMKM, peningkatan investasi, dan kualitas pendidikan,” ujar Eddy.
PKS Soroti Lemahnya Perencanaan Program
Dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat menyoroti lemahnya perencanaan dan realisasi anggaran yang berimbas pada penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Perencanaan harus dilakukan secara matang dan sistematis agar serapan anggaran maksimal dan SILPA bisa ditekan,” jelasnya.
Gerindra: Optimalisasi Pajak Daerah Masih Lemah
Baca Juga : Manifes KMP Tunu Pratama Kacau, Komisi D DPRD Jatim Desak Evaluasi Menyeluruh
Fraksi Gerindra juga memberi catatan tajam soal PAD yang dinilai masih rendah. Ketua fraksi, Danny Agung Prasetyo, menyarankan Pemkot untuk lebih aktif dalam menggali potensi pajak. “Target PAD harus bisa dicapai secara optimal. Strategi penggalian pajak harus diperkuat, termasuk melalui digitalisasi,” ujar Danny.
Fraksi DAMAI Tekankan Penguatan Pengawasan dan SPIP
Sementara itu, Ketua Fraksi DAMAI, Imron, menegaskan perlunya pengawasan internal yang lebih kuat dalam pelaksanaan program oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peran pengawasan pimpinan sangat penting agar ASN bekerja profesional dan sesuai regulasi,” tegas Imron.
Dari semua pandangan wakil rakyat itu, Wali Kota Malang Wahyu: Semua Catatan DPRD Akan Diperhatikan
Menanggapi beragam catatan dari fraksi-fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif. Ia memastikan bahwa semua masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bersama.
“Semua masukan ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti sebagai bahan penyusunan APBD tahun mendatang,” kata Wahyu.
Ranperda APBD 2024 ini, menurut Wahyu, selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi. Ia berharap semua tahapan bisa berjalan lancar dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan sinergi dan keselarasan dalam pembangunan Kota Malang,” tutupnya.