JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengajak seluruh guru di Kabupaten Malang agar dapat memahami secara utuh terkait dengan sila-sila yang ada pada Pancasila. Di mana Pancasila sendiri merupakan dasar negara Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, suku, ras dan budaya.
Hal itu disampaikan Sanusi di hadapan ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang saat pembukaan kegiatan konferensi PGRI Kabupaten Malang. Menurut Sanusi, guru yang telah menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki peranan penting dalam memberikan pemahaman terkait dengan Pancasila sebagai dasar negara maupun sebagai falsafah Bangsa Indonesia kepada para muridnya.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Pengurus PCNU Surabaya Siap Tancap Gas Tata Kelola Organisasi
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan falsafah Bangsa Indonesia yang sifatnya sudah final. Bahkan kata Sanusi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ulama-ulama di Indonesia telah menyatakan bahwa Pancasila sudah final menjadi sebuah dasar negara dan falsafah Bangsa Indonesia.
"Kita ini sudah dikasih faslafah hidup oleh founding father Bung Karno dan Bung Hatta serta para pendiri bangsa yaitu Pancasila, itu sudah final. PBNU menyatakan Pancasila sebagai dasar negara itu sudah final. Nah di situlah Pancasila harus dipahami secara utuh," ungkap Sanusi, Sabtu (5/7/2025).
Pejabat publik yang dulu pernah menjadi seorang guru di era 1980-an ini menjelaskan, di Pancasila sudah jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganut Negara KeTuhanan bukan Negara Islam.
"Negara kita itu menganut negara KeTuhanan bukan negara Islam tapi negara Agama yang mengakui toleransi, keberagaman agama yang mana di dalam Islam itu diatur kita harus menghormati sesama manusia yang beda agama," kata Sanusi.
Di mana menghormati sesama manusia yang berbeda agama juga telah difirmankan oleh Allah Subhanahuwata'ala di dalam Qur'an Surat Al-Kafirun pada ayat 6 yang berbunyi "Lakum diinukum wa liyadiin" yang memiliki arti "Untukmu agamamu, untukku agamaku".
Menurut Sanusi, setiap umat Islam tidak boleh memaksa orang lain yang beragama non Islam untuk masuk Islam. Tetapi, untuk melaksanakan dakwah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Sehingga, Sanusi meminta kepada para guru di Kabupaten Malang untuk dapat saling memberikan pemahaman Pancasila secara utuh dan makna keberagaman yang menyeluruh.
Baca Juga : Bupati Sanusi Berikan Pesan Penting pada Konferensi PGRI Kabupaten Malang
"Tidak ada pemaksaan dalam agama. Petunjuknya Allah sudah jelas. Kita dakwah wajib, tapi memaksa orang untuk masuk Islam tidak wajib. Para guru supaya saling memahami, supaya nanti saat mengajar tidak ekstrem. Tapi memahami Islam secara utuh dan benar," tegas Sanusi.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa di dalam Pancasila semua kegiatan setiap orang Indonesia harus berazaskan KeTuhanan Yang Maha Esa. Sehingga, mulai dari sila kedua, ketiga, keempat dan kelima, semuanya harus menganut azas KeTuhanan Yang Maha Esa.
"Sehingga ketika akan berbuat apapun diniati ibadah kepada Allah. Ini inti Allah menciptakan manusia di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Allah. Maka saya tekankan pendidikan keagamaan, karena ini perintah Rasullullah. Ajarilah anak-anak kamu tata krama dan baca Al-Qur'an. Maka saya membuat program Sekolah Plus Mengaji atau SPM. Kalau kita sudah bisa mengamalkan itu kita mendapatkan ridho Allah Subhanahuwata'ala," pungkas Sanusi.