JATIMTIMES - Bulan Muharram sering disebut sebagai salah satu bulan mulia dalam Islam. Banyak amalan sunah dianjurkan di bulan ini, termasuk puasa Tasua dan Asyura. Namun, sebagian umat Muslim kadang bertanya-tanya: kalau tidak sempat berpuasa Tasua (9 Muharram), apakah masih boleh hanya berpuasa Asyura pada 10 Muharram?
Dalam ajaran Islam, puasa Asyura tetap sah meskipun tidak didahului puasa Tasua. Hal ini telah dijelaskan oleh banyak ulama dan lembaga resmi.
Baca Juga : Kronologi Polisi Bubarkan Konvoi Simpatisan Pesilat PSHT: Sempat Ricuh di Pakis, Tutup Jalan di Malang
Rasulullah SAW memang menganjurkan agar kaum Muslim berpuasa di hari Tasua untuk membedakan diri dari kaum Yahudi, yang hanya berpuasa di 10 Muharram. Dalam sebuah hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi bersabda:
“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim).
Lantas bagaimana jika hanya berpuasa Asyura dan tidak berpuasa Tasua, apakah masih boleh?
Hukum Berpuasa Asyura Tanpa Puasa Tasua
Mengenai hal ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menyampaikan bahwa puasa yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa Asyura.
“Dikatakan Rasulullah SAW bahwa ketika mengerjakan puasa Asyura tanpa melaksanakan puasa Tasua ini hukumnya sunnah,” ujar Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-bahjah TV, Sabtu (5/7/2025).
Ia menegaskan, tidak ada larangan bagi umat Islam untuk hanya melaksanakan puasa pada 10 Muharram saja. Sehingga ketika mengerjakan puasa Asyura saja tidak akan dianggap makruh, karena tidak ada larangan.
Namun demikian, puasa Tasua tetap sangat dianjurkan karena mengandung keutamaan meneladani Rasulullah SAW dan menyelisihi kebiasaan puasa orang Yahudi.
"Puasa Tasua ini dikerjakan hanya untuk menegaskan bahwa umat muslim berbeda dengan umat Yahudi,” tutur Buya Yahya.
Namun, jika terlanjur tidak puasa di tanggal 9 Muharram maka dianjurkan untuk tetap lakukan puasa 10 Muharram dan berpuasalah setelah itu tanggal 11 Muharram .
Senada dengan Buya Yahya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengatakan bahwa meskipun seseorang tidak berpuasa Tasua, ia tetap akan mendapat keutamaan dari puasa Asyura.
"Puasa Asyura adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Jika hanya mampu berpuasa di tanggal 10 Muharram saja, maka tidak masalah. Pahalanya tetap besar," dikutip dari laman MUI, Sabtu (5/7/2025).
Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI (Bimas Islam Kemenag) juga menegaskan dalam artikelnya:
“Tidak ada kewajiban puasa Tasua sebagai syarat sahnya puasa Asyura. Namun, jika mampu, lebih baik melakukannya untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.” (Bimas Islam Kemenag, 2024).
Jadi, bagi siapa pun yang tidak sempat berpuasa Tasua, jangan ragu untuk tetap melaksanakan puasa Asyura. Puasa ini tetap sah, berpahala besar, dan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas serta kesiapan untuk menjalankan ibadah.
Niat Puasa Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta'âlâ.
Baca Juga : MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Golkar Tunggu Kepastian Pemerintah
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."
Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura
1. Lebih Utama Setelah Ramadan
Rasulullah SAW menyebutkan puasa tasua 9 Muharram dan asyura 10 Muharram lebih utama setelah Ramadan. Berikut ini bunyinya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ (رواه مسلم)
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: 'Rasulullah saw bersabda: 'Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam." (HR Muslim).
2. Menghapus Dosa Satu Tahun Lalu
Umat Islam yang menjalankan puasa asyura akan mendapat pahala berupa penghapusan dosa satu tahun lalu. Hal ini dijelaskan Rasulullah SAW yang dilansir laman muslim.or. Berikut ini redaksi lengkapnya:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya: "Puasa asyura aku memohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu."
Terkait hadis tersebut Imam An-Nawawi menegaskan bahwa penghapusan yang dimaksud hanya untuk dosa-dosa kecil. Seluruh dosa dihapus kecuali dosa besar.
3. Rasulullah SAW Semangat Puasa Asyura
Dijelaskan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersemangat untuk menjalankan puasa asyura. Ibnu Abbas berkata:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ: يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
Artinya: "Aku tidak pernah melihat Nabi benar-benar perhatian dan menyengaja untuk puasa yang ada keutamaannya daripada puasa pada hari ini, hari 'Asyura dan puasa bulan Ramadan."
4. Menjalankan Puasa Paling Utama
Puasa Asyura termasuk paling utama atau sebaik-baiknya puasa. Sebab, puasa ini berada di bulan Muharram. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah yakni Muharram. Sebaik-baiknya salat setelah yang wajib adalah salat malam," (HR. Muslim).
5. Mengerjakan Puasa di Hari Baik
Orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah menyatakan jika hari Asyura adalah hari baik. Hari ketika Rasulullah SAW membebaskan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari musuh-musuh mereka. Sebagai rasa syukur Nabi Musa AS atas pertolongan Allah SWT tersebut, ia berpuasa.