JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, partai berlogo beringin itu tengah menunggu kepastian dari pemerintah terkait pelaksanaan atas putusan MK.
"Kita dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan," ungkap Sarmuji, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga : Pasar Besar Malang Memprihatinkan, Wali Kota Gerak Cepat ke Jakarta
Lebih lanjut, mantan ketua DPD Golkar Jatim ini menilai bahwa tidak ada pilihan lain selain mematuhi putusan tersebut, mengingat status MK sebagai lembaga penafsir UUD yang keputusannya bersifat final dan mengikat.
"Ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. Pertama, apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat? Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD," urai Sarmuji.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu menambahkan, jika kedua poin tersebut disepakati, tidak akan ada celah untuk tidak mengikuti putusan MK. Dengan kata lain, Partai Golkar sendiri dengan posisi yang solid menghormati akan keputusan ML, meski akan memiliki potensi mengubah lanskap Pemilu ke depannya.
Diketahui bersama, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan waktu penyelenggaraan Pemilu nasional yang berdekatan dengan Pemilu daerah menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat/pemilih menilai kinerja pemerintahan hasil pemilihan umum.
Selain itu, dengan rentang waktu yang berdekatan dan ditambah dengan penggabungan pemilihan umum anggota DPRD dalam keserentakan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional.
Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Akan Kaji Konsekuensi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Padahal, menurut MK, masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden.