JATIMTIMES - Persaingan sengit terjadi paca setiap cabang olahraga (Cabor) dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Kondisi itu juga memicu suasana panas. Salah satunya terjadi pada cabor tinju. Tim Kontingen Kabupaten Malang mengaku kecewa dua atlet diputuskan kalah meski memberikan perlawanan maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelatih Tinju Kabupaten Malang H. Bahtiar Al Amin. Pihaknya merasa petinju Kabupaten Malang menunjukkan perlawanan yang maksimal dan mendominasi permainan. Namun wasit menyatakan kemenangan di pihak lawan.
Baca Juga : SMA 1 dan SMP 1 Situbondo Juara Piala Kapolres 2025, Diaz dan Renov Sabet Top Scorer
Menurut penuturannya, dua dari empat atlet yang bertanding tak lolos babak selanjutnya karena dinyatakan kalah oleh wasit. Meski ia merasa seharusnya atlet Kabupaten Malang menunjukan keunggulan di pertandingan.
"Ada dua petinju Kabupaten Malang gagal lolos, kemarin. Kami sangat kecewa dengan keputusan wasit yang merugikan. Karena sebenarnya dalam penghitungan kita dua-duanya tampil bagus dan memenangkan pertandingan," ujar Amin saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (30/6/2025).
Dikatakannya, pada kelas elite 48 Kilogram, petinju bernama Czaeka Nadzi Timur menguasai tiga ronde pertandingan. Akan tetapi tim juri memberikan kemenangan kepada lawan pada pertandingan di ring GOR Ganesha Kota Batu itu.
"Kita tidak tahu dasarnya apa. Di partai 63,5 Kilogram atas nama Yanu Ricko, lawannya pada ronde 2 dipukul jatuh hampir KO. Meski ronde 3 kita kuasai, tapi hasil akhir kita juga dinyatakan kalah," tambahnya.
Menurutnya, keputusan wasit pada pertandingan itu patut dipertanyakan. Pihaknya melalui tim pelatih sudah sempat meminta keterangan oebih jelas dari wasit dan hakim juri, namun belum mendapatkan jawaban sesuai harapan. "Kita tanyakan ke wasit dasarnya apa petinju kita bisa kalah. Mereka cuma jawab, Ya nanti perlu evaluasi," sesalnya.
Baca Juga : Capaian Poin Kota Malang di 2025 Lebihi Porprov 2023, KONI Kota Malang Optimis Penuhi Target 162 Emas
Dirinya menuturkan, dalam sejarah, belum ada cerita keputusan wasit berubah dari sebuah protes. Pihahnya hanya menekankan harus obyektif. Menurutnya sangat disayangkan dengan keputusan yang merugikan petinju, dan secara tidak langsung menghambat prestasi.
"Dalam target awal pribadi dan tim kita, semua petinju disiapkan untuk dapat medali. Tidak sekadar partisipasi Porprov. Empat atlet ditargetkan semua emas," jelas pria yang juga tokoh tinju Santana Super Fight Kabupaten Malang itu. "Makanya kasihan karena atlet sudah berjuang maksimal sekuat tenaga, jika hasil akhir gagal karena faktor X," imbuh Amin.
Sebagai informasi, berdasarkan data klasemen pada situs resmi Porprovjatim.com, total perolehan medali Kota Batu hingga Selasa (1/7/2025), tercatat sebanyak 14 medali emas, 22 medali perak dan 29 medali perunggu dengan total nilai perolehan 129 poin. Kota Batu terpaut angka dari Kabupaten Pasuruan di posisi 6. Di sisi lain, Kota Batu unggul tipis atas Kabupaten Gresik di posisi ke-8.