free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili Dibuka Hari Ini, Berikut Skema Baru dan Cara Daftarnya

Stik Playstation
Potret siswa SMA sebagai ilustrasi SPMB Jatim jalur domisili. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 untuk jalur domisili resmi dibuka hari ini, Kamis (26/6/2025). Jalur ini hanya dibuka selama dua hari, yakni hingga Jumat, 27 Juni 2025.

Jalur domisili, yang sebelumnya dikenal dengan istilah jalur zonasi, mengalami sejumlah penyesuaian dalam regulasi terbaru. Salah satunya, perubahan komposisi kuota baik untuk SMA maupun SMK negeri.

Baca Juga : Bersama Kepolisian, Banser Situbondo Berkomitmen Berantas Perjudian dan Prostitusi

Berikut skema terbaru jalur domisili pada SPMB Jatim 2025:
- Untuk SMA Negeri:
• Jalur ini terbuka bagi siswa yang tinggal di dalam wilayah rayon sekolah.
• Total kuota yang disediakan sebesar 35% dari daya tampung.
• Kuota tersebut terbagi menjadi 2 yakni, 20% untuk jalur domisili reguler (berdasarkan peringkat dan jarak tempat tinggal). Selanjutnya 15% untuk jalur domisili sebaran, dibagi merata ke kelurahan/desa dalam rayon sekolah.
• Jika ada kelurahan/desa yang belum terpenuhi kuotanya, maka alokasi akan dialihkan ke wilayah terdekat berdasarkan jarak ke sekolah.

- Untuk SMK Negeri:
• Dibuka bagi siswa yang berdomisili di dalam maupun luar wilayah rayon.
• Kuota yang tersedia hanya 10% dari total daya tampung.

Pilihan Sekolah Maksimal Tiga
• Siswa yang mendaftar ke SMA boleh memilih maksimal tiga sekolah di dalam satu rayon.
• Untuk pendaftar SMK, pilihan maksimal adalah tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun sekolah yang berbeda, di wilayah dalam atau luar rayon.

Seleksi Jika Pendaftar Lebih Banyak dari Kuota
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka seleksi akan dilakukan dengan mempertimbangkan:
• Kemampuan akademik, yang dihitung dari gabungan antara nilai rapor (60%) dan indeks satuan pendidikan asal SMP/MTs atau sederajat (40%). 
• Jarak rumah ke sekolah
• Usia calon siswa

Jika setelah seleksi masih terdapat kursi kosong, maka kuota bisa diisi dari pendaftar yang belum diterima di sekolah lain tapi memenuhi syarat.
Sementara itu, untuk SMK, sisa kuota yang tidak terisi akan dialihkan ke jalur nilai prestasi akademik.

Baca Juga : Sanusi Serahkan Api Porprov Jatim IX 2025 ke Nurochman, Langsung Diarak Keliling Kota Batu

Cara Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
• Akses laman spmbjatim.net.
• Login menggunakan NISN, tanggal terbit KK/SKD, dan PIN.
• Pilih maksimal tiga sekolah (untuk SMA) di wilayah dalam rayon.
• Untuk SMK, pilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu atau beberapa SMK.
• Unduh dan simpan bukti pendaftaran sebagai dokumen penting.

Jadwal Lengkap Tahap 3 SPMB Jalur Domisili
• Pendaftaran: 26–27 Juni 2025
• Penutupan Pendaftaran: 27 Juni 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi: 28 Juni 2025
• Cetak Bukti Penerimaan: 28 Juni 2025
• Daftar Ulang: 28 & 30 Juni 2025
• Pengumuman Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025
• Cetak Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025
• Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025

Itulah skema SPMB Jatim 2025 jalur domisili, lengkap dengan cara mendaftar dan jadwalnya. Calon peserta didik diimbau untuk segera melakukan pendaftaran selama masa berlaku, memeriksa kembali kelengkapan data, serta memahami alur pemeringkatan agar tidak kehilangan peluang masuk ke sekolah tujuan. Semoga informasi ini membantu.