JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2026 dan FKP Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2025-2029, Rabu (19/3/2025) siang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Rahayu mengatakan total ada sebangak 7.682 usulan yang masuk. Namun dari jumlah tersebut, ada sebanyak 3.871 usulan yang akan terakomodasi dalam RKPD tahun 2026 mendatang.
Baca Juga : Jay Idzes Jadi Incaran Klub-Klub Top Italia, Inter Milan hingga Napoli Pantau Perkembangannya
"Jadi persentasenya 50,4 persen (antara usulan yang masuk dan terakomodasi). Jika dibandingkan dengan tahun 2025, (usulan) yang terakomodasi naik 2,1 persen," ujar Dwi, Rabu (19/3/2025).
Dari jumlah usulan tersebut, ada sebagian usulan tematik. Yakni tematik anak 148 usulan diakomodasi 144. Disabilitas 179 usulan diakomodir 165, temakik lansia 85 diakomodir 77, perempuan 318 diakomodir 278. Untuk pemuda paling banyak 730 usulan diakomodir 700.
"Itu untuk musrenbang. Untuk pokir (pokok pikiran) usulannya 4.318, yang diakomodir 4020. Pokir ini sudah diverifikasi perangkat daerah, dilihat bisa apa enggak sehingga muncul 4020 yang bisa diakomodir," terang Dwi.
Dwi menjelaskan, dari ribuan usulan yang masuk dan terakomidir, usulan dalam bentuk program fisik masih mendominasi. Beberapa usulan berupa program fisik yang masuk seperti pembangunan gorong-gorong, jalan lingkungan berupa paving dan beberapa lainnya.

"Pelatihan masih banyak juga, arahnya mungkin untuk pemberdayaan masyarakat di pelatihan plus alat. Kita kan selalu gini, jangan sampai pelatihan-pelatihan terus ya sudah setelah itu selesai. Tapi kalau ada alatnya, minimal orang bisa melanjutkan lagi, tinggal dia punya modal atau tidak," jelas Dwi.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti hal tersebut harus dilakukan koordinasi bersama seluruh perangkat daerah lainnya. Sehingga, usulan yang dirumuskan ke dalam bentuk kebijakan juga akan menjadi sebuah program yang berkelanjutan.
"Ini yang terus kita koordinasikan dengan perangkat daerah agar bisa diarahkan dengan yang bisa menyediakan modal. Sehingga masyarakat bisa jalan, angka pengangguran bisa diturunkan," tuturnya.
Baca Juga : G-Dragon Bakal Konser Ubermensch di Indonesia, Tiketnya Beli Dimana?Â
Dari catatannya, pada tahun 2025 mendatang usulan yang masuk sudah mulai terdapat keberimbangan antara usulan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Bahkan menurutnya, selisih antara kedua usulan tersebut juga tak terlalu jauh.
"Persentasenya (selisihk) belum saya cek tapi sudah mulai lah. Kalau dulu kan pelatihan cuma dikit, semua fisik. Selisihnya enggak tipis juga," imbuhnya.
Setelah tahapan tersebut, lanjut Dwi, pihaknya akan melakukan perbaikan sebelum meneruskannya ke DPRD Kota Malang. Untuk selanjutnya dilakukan perumusan penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
"Karena enam bulan setelah wali kota dilantik sudah harus jadi perda sehingga tahapan masih panjang. Belum lagi kita harus ke provinsi juga jadi ada bbrp tahapan yg harus kita lalui," pungkasnya.