free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Jadi Buruan, Truk Diduga Buang Tinja di Sungai Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Truk saat membuang diduga tinja di sungai kawasan Kecamatan Sukun. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Truk sedot WC bikin geger warganet di media sosial. Bagaimana tidak, truk diduga membuang limbah tinja ke sungai diduga di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah dan viral di media sosial dan langsung menuai kecaman dari warganet.  Video yang diunggah beberapa akun Instagram Malang Raya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Perusahaan di Kabupaten Malang Salurkan CSR untuk Kepentingan Masyarakat

Dalam video tersebut memperlihatkan truk sedot WC berwarna merah dengan tulisan ‘LiNi’ pada bagian samping atas, sedang berhenti di tengah jembatan. Dari truk itu, diduga mengeluarkan aliran cairan berwarna kecokelatan yang diduga tinja langsung ke sungai kecil di Jalan Bukit Barisan.

“Meneruskan laporan warga. Malam ini sebuah mobil sedot WC tertangkap kamera membuang hasil sedotannya di sungai kecil Jl Bukit Barisan. Kayak gini harusnya tidak boleh kan? @dlhkotamalang,” tulis keterangan unggahannya. 

Ketua RT setempat, Handijono Tjandra membenarkan adanya kejadian tersebut pada Senin (17/3/2025) malam. Warga sempat melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.

“Ada salah satu warga melapor ke saya, kalau ada truk tinja membuang limbah di sungai dan saya juga dikirimi videonya,” ungkap Handijono, Selasa (18/3/2025).

Usai mendapati kejadian tersebut ia bergegas menginformasikan kepada petugas keamanan (satpam) di lingkungannya tersebut. Sayangnya, saat satpam mendatangi lokasi, ternyata truk tersebut sudah tidak lagi di lokasi. “Saat satpam ke lokasi ternyata sudah tidak ada. Padahal kalau masih di lokasi saya  minta satpam untuk langsung tegur saja,” tambah Handijono.

Memang saat kejadian, kondisi di lingkungan tersebut dalam kondisi sepi. Seperti pertokoan sudah ditutup, sehingga truk tersebut dengan mudahnya membuang diduga tinja.

Baca Juga : Terciduk! Mobil Sedot WC di Malang Diduga Buang Tinja ke Sungai

Untuk diketahui, dalam sistem pengelolaan limbah tinja, petugas sedot WC tidak boleh sembarangan membuang hasil sedotannya. Limbah tinja harus dibuang di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, seperti Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). 

Setelah itu, limbah akan diproses dan disaring sesuai standar, bahkan ada yang diolah menjadi pupuk atau diproses hingga airnya bersih. 

Pembuangan limbah sembarangan, apalagi ke sungai, dapat mencemari lingkungan dan melanggar aturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.