JATIMTIMES - Antusiasme masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui situs pintar.bi.go.id sangat tinggi. Hal ini berdampak pada situs pintar.bi.go.id yang langsung down pada proses pendaftaran, terutama pada periode ketiga yang dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
Setelah pemeliharaan aplikasi hingga pukul 11.00 WIB, situs ini dilaporkan sudah kembali normal. Situs pintar.bi.go.id mengalami kendala akses atau "error" pada Minggu, 16 Maret 2025, saat periode ketiga pendaftaran dibuka.
Baca Juga : Rambut Botak dan Alami Kemunduran, Bisa Dicegah Asal Lakukan Ini
Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi bahwa kendala tersebut disebabkan oleh pemeliharaan aplikasi, bukan karena lonjakan pengunjung. Setelah pemeliharaan, situs seharusnya sudah dapat diakses kembali pada pukul 11.00 WIB.
"Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Sabtu, 16 Maret 2025 pukul 09.30-11.00 WIB PINTAR sementara waktu tidak dapat diakses karena adanya pemeliharaan aplikasi.
"Aplikasi PINTAR dapat kembali diakses pada tanggal 16 Maret 2025 setelah pukul 11.00 WIB," tulis BI dalam keterangan di situs pintar.bi.go.id.
Tata Cara Daftar dan Login Aplikasi PINTAR BI
Dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, berikut ini adalah tata cara daftar dan login aplikasi Pintar.bi.go.id untuk penukaran uang baru Lebaran 2025.
1. Pertama, siapkan KTP untuk keperluan pendaftaran.
2. Buka situs atau aplikasi PINTAR melalui browser di HP atau laptop dengan URL https://pintar.bi.go.id/.
3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' di halaman utama.
4. Pilih provinsi serta kota tempat kita ingin melakukan penukaran uang.
5. Klik 'Lihat Lokasi' untuk mengetahui daftar lokasi kas keliling yang tersedia di wilayah tersebut.
6. Pilih tanggal dan jam yang sesuai dengan jadwal kas keliling, lalu klik 'Pilih'.
7. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu tekan 'Lanjutkan'.
8. Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan batas maksimal yang berlaku.
9. Centang kotak pernyataan yang tersedia, kemudian klik 'Pesan' untuk menyelesaikan pemesanan.
10. Setelah pemesanan berhasil, simpan bukti pemesanan yang ditampilkan di layar. Kita dapat langsung mengunduhnya dengan klik 'Download Bukti Pemesanan'.
11. Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli untuk melakukan penukaran uang baru.
Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang. Rincian penukaran dibagi menjadi dua kategori, yaitu Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK). Berikut ini detailnya.
1. Uang Pecahan Besar (UPB) - Total Rp 2.000.000
Rp 50.000 sebanyak 30 lembar dengan total Rp 1.500.000
Rp 20.000 sebanyak 25 lembar dengan total Rp 500.000
2. Uang Pecahan Kecil (UPK) - Total Rp 2.300.000
Rp 10.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 1.000.000
Rp 5.000 sebanyak 200 lembar dengan total Rp 1.000.000
Rp 2.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 200.000
Rp 1.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 100.000
Cara Cek Ketersediaan Kuota dan Mendaftar
Penukaran uang baru dilakukan dengan mendaftar secara daring melalui situs pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
Baca Juga : Raja Bukan Wakil Tuhan: Alasan Ki Ageng Pengging Menolak Menghadap Sultan Demak
5. Registrasi dan isi data diri (NIK KTP, nama, nomor telepon, email).
6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
7. Sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.
Untuk periode III, pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025, dengan periode penukaran 17-23 Maret 2025.
Sedangkan untuk periode VI, pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2025, dengan periode penukaran 24-27 Maret 2025.
Untuk mengetahui kota mana saja yang masih tersedia kuota, masyarakat dapat langsung mengakses situs pintar.bi.go.id, dan memilih propinsi yang di inginkan, maka akan muncul lokasi, dan tanggal yang masih tersedia.
BI terus berupaya meningkatkan kapasitas dan stabilitas situs pintar.bi.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari BI melalui situs web dan media sosial resmi.
Jika masih mengalami kendala saat mengakses situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat menghubungi call center BI, melalui media sosial resmi hingga layanan pesan singkat.