JATIMTIMES - Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) untuk persiapan pengamanan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 Hijriah.
Hadir dalam gelaran FLLAJ ini unsur dari Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Lalu dari unsur Kodim 0818/Malang-Batu, Polres Malang, Polres Batu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Jasa Marga Pandaan-Malang, Jasa Raharja Cabang Malang, UPT Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang, Perum Jasa Tirta I, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2025, Pemprov Jatim Buka Posko hingga Kerahkan Personel
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan FLLAJ ini seluruh komponen telah menyampaikan berbagai catatan dan evaluasi terkait dengan persiapan pengamanan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 hijriah.
"Dengan harapan, jika ada rapat koordinasi seperti ini, hal-hal yang menjadi evaluasi itu bisa tersampaikan dan dapat dicarikan solusi. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan senang di dalam melaksanakan liburan baik itu arus mudik maupun arus balik di dalam lebaran 2025," ungkap Bambang kepada JatimTIMES, Kamis (13/3/2025).
Secara umum, tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 hijriah. "Sebetulnya tidak ada perbedaan, karena kita yang berkaitan dengan jalur baik itu jalur utama maupun jalur alternatif itu masih tetap," kata Bambang.
Dalam FLLAJ ini pula juga dibahas beberapa rekayasa lalu lintas yang masih akan terus dimatangkan untuk persiapan pada masa angkutan lebaran tahun 2025/1446 hijriah. "Apabila perlu dilakukan tindakan-tindakan maupun rekayasa-rekayasa sesuai kebutuhan di tempat, itu yang akan kita lakukan. Jika kondisinya lengang ya tidak perlu dilakukan rekayasa-rekayasa lalu lintas," ujar Bambang.
Lebih lanjut, untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menerjunkan 90 personel.
Baca Juga : Perbankan Syariah Ikut Terdampak Lesunya Perekonomian Indonesia, Berharap Bangkit di Triwulan Kedua
"Kalau personel dishub yang disiapkan sekitar 90. Nanti kalau ada penambahan dari tim urai, pasti kita tambah. Secara total, setiap hari kan akan kita sesuaikan dengan kebutuhan di pos," tutur Bambang.
Sementara itu, dari jajaran Polres Malang telah menetapkan beberapa titik pos pengamanan dan pos pelayanan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2025/1446 hijriah. Setidaknya terdapat satu pos pelayanan, enam pos pengamaman dan pos polisi bergerak.
Di antaranya di Pos Pelayanan Karanglo, Pos Pengamanan Lawang Pos Pengamanan Kepuharjo, Pos Pengamanan Tumpang, Pos Pengamanan Jalibar, Pos Pengamanan Slorok, Pos Pengamanan JLS Bantur dan Pos Polisi Bergerak.