JATIMTIMES – Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung melaksanakan pendampingan problem solving terkait permasalahan warga di Dusun Kudusan, Desa Plosokandang. Penyelesaian dilakukan secara mediasi di Balai Desa Plosokandang dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, Senin (24/08/2026).
Permasalahan bermula pada Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika seorang warga berinisial TJ yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) mengamuk dan menyebabkan kerusakan terhadap sejumlah kendaraan milik pemilik maupun penghuni kos di lingkungan RT 01 RW 01 Dusun Kudusan.
Baca Juga : Menjaga NU: Antara Khidmah, Kekuasaan, dan Amanah Umat
Atas kejadian, pihak keluarga yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf serta kesediaan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
"Selanjutnya, dilakukan mediasi dengan mempertemukan pihak keluarga, pemilik kendaraan, pemerintah desa, serta unsur kepolisian," rilis Iptu Nanang Murdianto, Kasihumas Polres Tulungagung.
Dalam mediasi, pemilik kendaraan menyampaikan bahwa kerugian akibat kerusakan diperkirakan mencapai Rp 4 juta.
"Setelah dilakukan pembahasan bersama, pihak pemilik kos dan penghuni kos menyatakan memahami kondisi yang terjadi, menerima permintaan maaf, serta memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk membantu mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkan sesuai hasil kesepakatan bersama.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto mengatakan bahwa pendampingan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan mengedepankan musyawarah.
Baca Juga : AIESEC in UNEJ Gelar Global Village, Dorong Generasi Muda Kenali Keberagaman dan Bangun Koneksi Global
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan para pihak untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama. Hal ini diharapkan dapat mencegah permasalahan berkembang dan menjaga hubungan baik antarwarga,” ujar AKP Karnoto.
Ia menambahkan, dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan seseorang, diperlukan kepedulian dan kerja sama dari keluarga, masyarakat, pemerintah desa, serta pihak terkait agar penanganannya dapat dilakukan dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kedungwaru berharap penyelesaian secara musyawarah dapat menjaga kerukunan warga sekaligus menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.