free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serapan Rendah, Anggaran Infrastruktur Ditambah, DPRD Pertanyakan Eksekusi Pemkot Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

20 - Aug - 2026, 14:13

Loading Placeholder
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Tambahan anggaran infrastruktur di Kota Malang justru berhadapan dengan persoalan rendahnya serapan anggaran. Kondisi ini membuat DPRD Kota Malang mempertanyakan kemampuan Pemkot Malang dalam menerjemahkan tambahan anggaran menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi. Ia menilai persoalan infrastruktur Kota Malang saat ini bukan lagi sekadar keterbatasan anggaran, melainkan kemampuan pemerintah mengeksekusi program.

Baca Juga : BMKG Peringatkan Kekeringan Ekstrem Agustus 2026, Ini Daerah yang Masuk Kategori Awas

"Masalah Kota Malang hari ini bukan kekurangan anggaran infrastruktur, tetapi apakah Pemerintah Kota mampu mengubah tambahan anggaran tersebut menjadi infrastruktur yang benar-benar selesai dan dirasakan masyarakat," ujar Suryadi.

Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran OPD tersebut baru mencapai 24,25 persen.

Realisasi itu setara Rp 49,52 miliar dari total pagu APBD sebesar Rp 204,25 miliar. Di sisi lain, Pemkot Malang masih mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 20,14 miliar melalui Perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurut Suryadi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pengelolaan pembangunan. Rendahnya realisasi di tengah penambahan anggaran dinilai mengindikasikan persoalan pada perencanaan sekaligus kecepatan eksekusi.

"Persoalan pembangunan infrastruktur Kota Malang bukan semata-mata keterbatasan anggaran, tetapi juga menyangkut kapasitas perencanaan dan kecepatan eksekusi," tegasnya.

Baca Juga : Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri

Karena itu, Fraksi Golkar mendesak Pemkot Malang tidak sekadar menambah pagu anggaran. Setiap tambahan anggaran harus memiliki target fisik yang jelas, terukur, tepat sasaran dan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.

Suryadi mengingatkan, tambahan anggaran akan kehilangan makna apabila tidak segera diterjemahkan menjadi pembangunan konkret. Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar masih cukup besar.

"Jangan sampai Perubahan KUA-PPAS hanya menjadi penambahan pagu, sementara kebutuhan masyarakat atas jalan, drainase, jembatan, PJU dan infrastruktur dasar tetap tertunda," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang suryadi serapan anggaran fraksi golkar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---