JATIMTIMES – Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar membawa hasil penelitian keluar dari ruang akademik menuju meja kebijakan. Tim peneliti menyampaikan policy brief Penelitian BIMA 2026 yang menawarkan strategi penanganan rumah tangga rentan di Kota Blitar secara lebih terintegrasi, berbasis kebutuhan, dan melibatkan lintas sektor.
Policy brief tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Tipologi Kerentanan Rumah Tangga Miskin Kota Blitar: Strategi Penanganan Urban Household Vulnerability melalui Integrasi Data Sosial, Kesehatan, dan Ekonomi, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga : Turnamen Mini Soccer Piala 'MBG' 2026 segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue
Tim penelitian diketuai Ulva Roifatul Lailin, S.Pd., M.A.P., dengan anggota dosen Sunan Trioko, S.T., M.M. dan Eko Yuliastuti, S.H., M.H., CPM. Penelitian juga melibatkan dua mahasiswa Unisba Blitar, Sekar Arrum Dalu dan Nadiah Jovita Wahyudi.
Ketua Tim Peneliti Ulva Roifatul Lailin mengatakan, policy brief disusun agar hasil penelitian dapat diterjemahkan menjadi alternatif kebijakan yang operasional. Persoalan utama bukan semata ketersediaan program, melainkan bagaimana data, asesmen kebutuhan, rujukan layanan, penganggaran, dan evaluasi dapat bekerja dalam satu mata rantai.
“Rumah tangga dengan tingkat ekonomi yang hampir sama belum tentu menghadapi kerentanan yang sama. Karena itu, intervensinya juga tidak bisa diseragamkan. Kebijakan perlu melihat kebutuhan masing-masing rumah tangga secara lebih utuh,” kata Ulva.
Penelitian membagi kerentanan ke dalam lima tipologi, yakni ekonomi, kesehatan, permukiman, sosial, dan multidimensi. Masing-masing membutuhkan bentuk intervensi berbeda, mulai pelatihan dan akses kerja, pelayanan kesehatan berkelanjutan, perbaikan hunian dan sanitasi, penguatan pendidikan dan perlindungan sosial, hingga pendampingan terpadu bagi keluarga dengan lebih dari satu kerentanan.
Lima Rekomendasi untuk Kebijakan Lebih Presisi

Dari temuan tersebut, tim Unisba Blitar merumuskan lima rekomendasi kebijakan prioritas. Pertama, membentuk paket intervensi lintas sektor dengan layanan minimum, kriteria rujukan, perangkat daerah penanggung jawab, serta indikator hasil untuk setiap tipologi.
Kedua, memperkuat manajemen kasus di tingkat kelurahan. Kelurahan diarahkan menjadi titik verifikasi sekaligus rujukan, terutama bagi keluarga dengan kerentanan multidimensi agar tidak harus mengakses layanan secara terpisah.
Ketiga, peta kerentanan berbasis GIS didorong masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran. Peta tersebut dapat digunakan untuk membaca tipologi dominan, kelompok prioritas, hambatan layanan, hingga kebutuhan intervensi di tingkat wilayah.
Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Terima 13 Mahasiswa UM Mengajar, Siapkan Ruang Belajar di Madrasah
Rekomendasi keempat adalah menerapkan graduasi ekonomi secara aman. Bantuan tidak serta-merta dihentikan ketika keluarga mulai mengikuti pelatihan atau menjalankan usaha. Stabilitas pendapatan, keberlanjutan usaha, akses layanan, dan kemampuan keluarga untuk pulih tetap perlu menjadi ukuran.
Kelima, pemerintah didorong melakukan pemutakhiran data dan evaluasi secara berkala. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi dari perubahan kondisi rumah tangga dan menurunnya risiko kembali jatuh dalam kemiskinan.
FGD melibatkan BPS, Bapperinda Kota Blitar, Dispendukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja, serta Kecamatan Sukorejo, Kepanjenkidul, dan Sananwetan.
Ulva berharap policy brief menjadi jembatan antara riset perguruan tinggi dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Ukuran akhirnya bukan hanya berapa banyak bantuan yang diberikan, tetapi apakah keluarga memperoleh layanan yang sesuai, semakin mampu menghadapi guncangan, dan memiliki daya pulih yang lebih kuat. Itu yang ingin kami dorong melalui rekomendasi penelitian ini,” pungkas Ulva.