JATIMTIMES – Rencana penambahan belanja daerah Kota Malang menjadi perhatian Fraksi Golkar DPRD Kota Malang. Kenaikan belanja dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi mencermati pendapatan daerah hanya bertambah sekitar Rp25,92 miliar. Sementara belanja daerah justru meningkat jauh lebih besar, mencapai Rp130,30 miliar.
Baca Juga : Uji Coba Hadapi Arema FC Jadi Simulasi Besar RANS Nusantara di Kanjuruhan
Dengan perubahan tersebut, belanja daerah menjadi sekitar Rp2,610 triliun. Sedangkan pendapatan daerah berada di kisaran Rp2,307 triliun.
Suryadi menilai ketimpangan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Sebab, tambahan belanja daerah lebih dari lima kali lipat dibandingkan tambahan pendapatan.
“Ruang fiskal tambahan sangat bergantung pada pembiayaan, khususnya SILPA,” kata Suryadi yang juga dicantumkan dalam pandangan Fraksi Golkar terhadap perubahan KUA-PPAS 2026.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat setiap tambahan belanja harus benar-benar diuji. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan anggaran tersedia, tetapi juga harus melihat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Suryadi meminta setiap program yang mendapat tambahan anggaran melewati spending review. Evaluasi diperlukan untuk memastikan belanja tidak terserap pada kegiatan administratif, seremonial, atau program dengan manfaat publik yang rendah.
“Setiap tambahan belanja harus diuji berdasarkan urgensi, manfaat langsung kepada masyarakat, dan kemampuan pelaksanaan sampai akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Baca Juga : Viral Foto Prabowo Dibentang Penerjun di HUT RI, Mirip 'The Big Brother' di Novel 1984
Selain kualitas belanja, Suryadi juga menyoroti waktu pelaksanaan anggaran. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan efektif, penambahan anggaran harus diikuti kemampuan merealisasikan program secara cepat dan tepat sasaran.
Ia juga mendorong pemerintah mempercepat realisasi belanja pembangunan. Namun, percepatan tersebut tetap harus disertai prinsip efisiensi dan akuntabilitas untuk mencegah kebocoran anggaran.
Menurut Suryadi, perubahan anggaran seharusnya tidak hanya dilihat dari besarnya tambahan belanja. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang ditambahkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Jangan sampai penambahan belanja hanya memperbesar angka anggaran, tetapi manfaatnya tidak sebanding dengan beban fiskal yang ditanggung daerah,” tegasnya.