JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas, mendesak evaluasi total terhadap tata kelola dan proses seleksi Raka Raki Jatim. Langkah ini merespons mencuatnya isu viral yang melibatkan oknum runner up Duta Wisata Raka Raki Jatim 2026 berinisial TFR.
Oknum tersebut menjadi sorotan publik di media sosial setelah diduga meminta kekasihnya melakukan aborsi kandungan ke Singapura. Kejadian ini dinilai telah mencoreng nama baik ajang duta wisata Jatim.
Baca Juga : 12.161 Masjid di Jatim Serentak Ikuti Gerakan Geber Masjid 2026
Puguh menegaskan, Raka Raki merupakan brand ambassador Pemprov Jatim dalam mempromosikan kebudayaan dan pariwisata daerah. Oleh karena itu, proses seleksi idealnya mengedepankan kepatutan, kapasitas intelektual, karakter, hingga moralitas para kandidat.
“Ini menjadi evaluasi bagi tata kelola penyelenggaraan pemilihan Raka Raki. Supaya ke depan benar-benar mereka yang masuk kandidat itu memenuhi kualifikasi sesuai standar kompetensi dan kapasitas yang diharapkan, serta tidak merusak nama besar Jawa Timur,” ujar Puguh, dikonfirmasi Selasa (11/8/2026).
Puguh juga mendorong oknum runner-up yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik agar isu yang berkembang tidak semakin liar.
Ia meminta agar pihak bersangkutan bersikap ksatria (gentle) jika tuduhan tersebut nantinya terbukti, termasuk secara sukarela menanggalkan gelar runner-up Raka Raki Jatim demi menjaga martabat organisasi.
“Menurut saya kalau itu terbukti, dia harus dengan gentle menanggalkan itu. Berani menyampaikan kepada publik dan menanggalkan predikat runner-up-nya. Karena kalau tidak, ini sangat mencoreng nama baik Raka Raki Jawa Timur dan merugikan anggota ikatan lainnya yang sedang meniti karier,” tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Baca Juga : Sah! DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Selain evaluasi internal, Puguh meminta Ikatan Raka Raki Jawa Timur (IRARI) selaku wadah alumni untuk mengambil sikap tegas dengan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana, ia mendesak agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Kami juga mendorong Ikatan Raka Raki bertindak tegas, menelusuri, dan kalau ini masuk ke dalam ranah hukum, segera melimpahkannya kepada aspek hukum,” pungkasnya.