JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dr Benjamin Kristianto MARS mengupas tuntas dilema pelayanan kesehatan, mulai dari kartu BPJS PBI yang mendadak nonaktif, pembatasan kuota tindakan medis di rumah sakit, hingga isu penyamarataan fasilitas rawat inap.
Sederet persoalan itu masih menjadi keresahan nyata di tengah masyarakat. Benjamin menjawab berbagai persoalan tersebut secara komprehensif dalam program podcast NGODE (Ngobrol Bareng Dewan) di kanal YouTube JTNTV milik JatimTIMES.
Baca Juga : Bangga, Mas Dhito Beri Beasiswa Siswa Peraih Medali Emas LKS Nasional 2026
Mengusung tema "Berobat Jangan Sampai Melarat: Bisakah Negara Melindungi Rakyat?", sosok legislator Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Jatim 2 Sidoarjo ini hadir sebagai narasumber paket komplit, mengingat latar belakangnya yang juga merupakan seorang praktisi medis sekaligus pemilik rumah sakit swasta.
Dalam tayangan yang dipandu host Ima dan Lila tersebut, Benjamin secara terbuka membedah realitas pelayanan kesehatan di lapangan dan mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga penyelenggara jaminan kesehatan.
Salah satu poin krusial yang disoroti dalam diskusi ini adalah maraknya kasus kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak dinonaktifkan di berbagai daerah. Benjamin menjelaskan bahwa pembenahan data PBI pada dasarnya bertujuan untuk verifikasi agar bantuan APBN maupun APBD benar-benar tepat sasaran bagi warga di kategori desil 1 dan desil 2.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti agar penataan administrasi tersebut tidak sampai mengorbankan atau menelantarkan masyarakat miskin yang butuh penanganan medis darurat.
"Masyarakat yang benar-benar tidak mampu tidak perlu takut. Kalau memang sakit dan butuh penanganan darurat, datang saja ke rumah sakit. Proses administrasi dan pengaktifan kembali PBI bisa diproses dalam rentang waktu 2x24 jam hingga 3x24 jam melalui mekanisme surat keterangan tidak mampu yang diverifikasi Dinas Sosial," tegas Benjamin dalam podcast yang tayang pada Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa warga yang menunggak iuran BPJS Mandiri tidak boleh serta-merta dicap "nakal". Dalam kondisi ekonomi yang sulit, banyak warga miskin dihadapkan pada pilihan dilematis antara membeli kebutuhan pokok keluarga atau membayar iuran. Di situlah peran negara diuji untuk hadir memberikan perlindungan sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945.
Sebagai praktisi yang berkecimpung langsung di dunia rumah sakit, Benjamin secara blak-blakan mengungkap fakta lapangan terkait pembatasan kuota penanganan pasien pada jenis penyakit tertentu, seperti pemangkasan jatah operasi katarak hingga kasus rujukan pasien tipes akibat keterbatasan pagu pembiayaan BPJS Kesehatan.
Ia menilai, ketidakseimbangan antara pagu klaim dan biaya riil operasional medis kerap memicu kebocoran (overload) di rumah sakit rujukan tipe A serta memicu gesekan antara tenaga medis dan keluarga pasien.
Baca Juga : Fokus Perkuat Layanan dan Kinerja, Ini Tiga Nama Direksi Baru PDAM Surya Sembada
"BPJS Kesehatan harus berani jujur dan terbuka kepada presiden maupun pemerintah pusat kalau memang anggarannya kurang. Sektor kesehatan ini mengurusi manusia dari lahir sampai meninggal. Kalau anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) saja bisa dialokasikan besar, tentu anggaran jaminan kesehatan publik juga harus diprioritaskan agar tidak ada pembatasan layanan medis bagi rakyat," ungkapnya.
Terkait Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Benjamin mengapresiasi semangat penyetaraan fasilitas. Namun, ia mengingatkan agar dalam penerapan teknisnya, prinsip adil tidak disamaratakan secara kaku mengingat adanya perbedaan hak atas kelas iuran yang dibayarkan oleh peserta.
Selain pembenahan di sektor kuratif, Komisi E DPRD Jatim terus mendorong penguatan aspek preventif dan promotif melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta optimalisasi peran kader Posyandu di desa-desa. Benjamin mengusulkan agar Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan kegiatan reses para anggota dewan guna memaksimalkan cakupan screening kesehatan masyarakat.
Suasana podcast semakin hidup saat memasuki segmen Suara Netizen JatimTIMES, di mana Benjamin merespons secara mendalam berbagai keluhan warga yang telah dihimpun oleh tim redaksi. Terkait kekhawatiran masyarakat akan ketimpangan fasilitas kesehatan di daerah dibanding kawasan perkotaan, ia mendorong para kepala Puskesmas di wilayah terpencil untuk lebih aktif mengajukan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang ke Kementerian Kesehatan.
Ia juga menyoroti etika pelayanan dengan mengimbau para perawat, bidan, hingga staf administrasi di faskes agar senantiasa bersikap ramah, tenang, dan empati lantaran warga yang datang pada dasarnya sedang berada dalam kondisi susah.
Bagi masyarakat yang ingin menyimak ulasan mendalam serta diskusi lengkap bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim dr Benjamin Kristianto MARS, tayangan utuh podcast NGODE dapat disaksikan secara langsung melalui saluran YouTube resmi JTNTV atau melalui tautan berikut: https://youtu.be/psOpldlvSA8?si=7yhiic_pP7iwcF0a.