free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Blitar Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp1,8 Miliar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

09 - Jul - 2026, 16:02

Loading Placeholder
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin bersama jajaran Bea Cukai, Forkopimda, dan aparat penegak hukum melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan di halaman KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat.(Foto: Diskominfotik Kota Blitar)

 

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan seremonial pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan itu menjadi tindak lanjut atas barang bukti hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus menunjukkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Blitar, Bea Cukai, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menekan peredaran rokok ilegal maupun minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Baca Juga : 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2026, Ada Kampus Incaranmu?

Wali Kota Blitar H Syauqul Muhibbin mengatakan, pemusnahan tersebut bukan sekadar mengakhiri proses penegakan hukum, melainkan menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

"Kegiatan pemusnahan yang kita saksikan hari ini merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, dan sinergi yang kuat antara Bea Cukai Blitar, Pemerintah Kota Blitar, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah ini sekaligus menjadi wujud perlindungan terhadap masyarakat dan dukungan bagi iklim usaha yang sehat," ujar wali kota yang akrab disapa Mas Ibin itu.

Menurut Mas Ibin, peredaran barang kena cukai ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan. Praktik tersebut mengurangi penerimaan negara yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain itu, barang ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena beredar tanpa pengawasan mutu dan standardisasi yang memadai. Di sisi lain, keberadaannya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat terhadap aturan.

"Pemerintah daerah sangat mendukung upaya penguatan penerimaan negara melalui kegiatan sosialisasi, penertiban, dan operasi bersama aparat penegak hukum untuk memberantas rokok ilegal," tegasnya.

Sinergi Penindakan Selamatkan Potensi Penerimaan Negara

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199,92 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Total nilai barang mencapai sekitar Rp2,267 miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Nurtjahjo Budinanto menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 yang telah memperoleh penetapan sebagai barang milik negara.

"Nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp2,2 miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1,8 miliar," jelas Nurtjahjo.

Ia menambahkan, hingga pertengahan tahun 2025 KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar telah melaksanakan 190 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sebagian besar barang hasil penindakan berasal dari wilayah Malang dan sekitarnya.

Baca Juga : Perwakilan Kabupaten Malang Masuk 5 Besar Wonderful Indonesia Awards 2026

Bagi Pemerintah Kota Blitar, capaian tersebut menunjukkan efektivitas kolaborasi lintas sektor melalui program Gempur Rokok Ilegal yang selama ini dijalankan bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Namun demikian, keberhasilan tersebut juga menjadi pengingat bahwa peredaran barang kena cukai ilegal masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Peredaran Barang Ilegal

Mas Ibin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai Blitar dan seluruh aparat penegak hukum yang terus melakukan pengawasan serta penindakan secara konsisten.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Blitar memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPPBC TMP Blitar dan seluruh aparat penegak hukum yang tidak kenal lelah melakukan pengawasan dan penindakan," katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam memutus mata rantai peredaran barang kena cukai ilegal. Caranya dengan tidak membeli, menjual, maupun mengonsumsi rokok dan minuman beralkohol ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.

"Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran barang ilegal. Mari kita jaga Kota Blitar agar tetap kondusif, aman, dan bersih dari peredaran barang barang yang merugikan negara dan masyarakat," ajaknya.

Mas Ibin berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk semakin patuh terhadap ketentuan cukai, mendukung industri yang legal, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta jajaran OPD terkait. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Blitar berharap pemberantasan barang kena cukai ilegal semakin efektif guna menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.


Topik

Pemerintahan pemkot blitar kota blitar rokok ilegal penerimaan negara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---