free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Usut Dugaan Korupsi Ambulans

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

08 - Jul - 2026, 19:45

Loading Placeholder
Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi (tengah) saat memberikan keteranga kepada awak media terkait hasil penggeledahan di Dinkes Kabupaten Malang, Rabu (8/7/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Pada serangkaian penyidikan tersebut, kejari menggeledah  dan menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu 8 Juli 2026.

"Hari ini sekitar pukul 10.40 WIB, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. Penggeledahan ini erat kaitannya dengan perkara yang sedang kami tangani yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi usai penggeledahan berlangsung.

Baca Juga : Ancaman "Pembunuhan" di Kantor Dinas Pendidikan Tulungagung Diselesaikan dengan RJ

Sebelumnya, pada Selasa 7 Juli 2026, Kejari Kabupaten Malang juga telah meningkatkan perkara dari yang sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. "Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinkes Kabupaten Malang pada tahun 2022," imbuhnya.

Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik  menemukan sejumlah barang dan dokumen. Beberapa dokumen itulah yang kemudian dilakukan penyitaan oleh kejari.

"Beberapa dokumen dan surat yang kami temukan tersebut sebanyak dua koper yang kurang lebih berjumlah 50 bundel," ujarnya.

Meski menyebut telah menyita sejumlah dokumen, Fahmi enggan untuk menjelaskan secara rinci lantaran hingga saat ini  penyidikan masih berlangsung. Kendati demikian, seluruh dokumen sejumlah dua koper yang telah disita tersebut dipastikan berkaitan dengan perkara yang kini sedang ditangani oleh kejari.

"Penggeledahan juga dilakukan sebagai bentuk untuk mengamankan alat bukti agar tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga proses pembuktian dalam penyidikan dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Baca Juga : Kejari Lamongan Segera Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Unisla Rp 7,7 Miliar

Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Kejari Kabupaten Malang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans di tahun 2022. Pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 tersebut senilai Rp8,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

"Masih dalam penyidikan. Jadi, untuk sementara belum ada (penetapan tersangka, red). Jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, nantinya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Fahmi.

JatimTIMES juga telah berupaya untuk mengonfirmasi sejumlah pihak terkait. Termasuk mendatangi ke Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026) sore. Namun, oleh petugas satpam, disampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo telah pulang dinas.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kejari kabupaten malang dugaan korupsi ambulans penggeledahan dinkes kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---