JATIMTIMES - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi bersama Balai Karantina Banyuwangi dan sekuriti PT Angkatan Sungai Danau & Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan dan mengamankan satwa liar jenis burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan LCM ASDP Ferry Indonesia Cabang Ketapang Banyuwangi, Sabtu malam (23/5/2026).
Satwa tersebut ditemukan di ruang CO2 dek bawah KMP Perkasa Prima rute Gilimanuk Bali–Ketapang Banyuwangi saat pemeriksaan di dalam kapal.
Baca Juga : Berkas Pelanggaran Oknum Pegawai Sekwan Lamongan yang Digerebek Istri di Hotel Naik ke Sekda
Barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Karantina Banyuwangi untuk pemeriksaan dan identifikasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Banyuwangi. Sedangkan para pelaku dan kendaraan pengangkut satwa liar yang dilindungi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso menyampaikan Lanal Banyuwangi akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalur penyeberangan guna mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan satwa liar yang dapat merusak kelestarian ekosistem dan melanggar hukum.
"Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga sumber daya hayati Indonesia serta memperkuat pengawasan di wilayah perairan Banyuwangi,” ujar danlanal Banyuwangi.