JATIMTIMES - Kasus pembuangan limbah medis di saluran irigasi kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meminta pelaku pembuang limbah medis segera ditelusuri dan diproses secara hukum.
Instruksi itu disampaikan menyusul temuan limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berserakan di aliran irigasi dan dikhawatirkan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Perbaikan Pengelolaan Destinasi Wisata Kabupaten Malang
Wahyu menegaskan, pembuangan limbah medis tidak boleh dilakukan sembarangan karena telah diatur secara ketat dalam regulasi. Saat ini, Pemkot Malang disebut tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
“Tidak boleh buang limbah medis sembarangan dan sudah ada aturannya. Kita bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri siapa pembuangnya. Itu bisa kena sanksi hukuman juga,” ujar Wahyu, Jumat (15/5/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Malang agar mematuhi aturan pengelolaan limbah medis dan tidak membuang limbah secara sembarangan.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Pemkot Malang, limbah yang ditemukan berupa alat infus kedaluwarsa yang belum sempat digunakan. Meski demikian, Wahyu menilai tindakan pembuangan tersebut tetap merupakan pelanggaran serius karena dilakukan di lokasi yang tidak semestinya.
“Walaupun belum digunakan, tetap salah karena dibuang bukan pada tempatnya. Sekarang sedang ditelusuri siapa pembuangnya,” ungkapnya.
Baca Juga : Dinsos Kabupaten Malang Utamakan Anak Putus Sekolah Jadi Casis Sekolah Rakyat, 230 Anak Terverifikasi
Wahyu menyoroti kasus serupa yang disebut telah beberapa kali terjadi dalam kurun setahun terakhir di Kota Malang. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar ada efek jera bagi pelaku.
“Ini sudah ranah kepolisian karena ada sanksi pidananya. Saya minta nanti dalam penelusuran mudah-mudahan ketemu siapa pembuangnya dan bisa langsung diproses hukum supaya ada efek jeranya,” ucapnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang menemukan limbah medis berserakan di saluran irigasi pada Rabu (13/5/2026). Temuan tersebut langsung ditangani pihak terkait lantaran dikhawatirkan mencemari lingkungan dan membahayakan warga sekitar.