JATIMTIMES – Satreskrim Polres Batu tengah mendalami kasus kematian dua warga yang diduga kuat akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Selain mengamankan sejumlah barang bukti fisik, polisi kini tengah membedah dokumentasi digital milik korban untuk mengungkap kronologi pasti peristiwa maut tersebut.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengonfirmasi dua korban tewas berinisial KJ (36) dan IH (29). Sementara, satu rekan mereka berinisial DW (40) masih dalam kondisi setengah sadar dan menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Bumiaji.
Baca Juga : WHO Ungkap Hantavirus Bisa Menular Antar-Manusia, Ini Gejala Korban MV Hondius
"Kami menerima laporan mengenai dua warga meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman berwarna putih kecokelatan. Satu korban meninggal di rumahnya, satu di rumah sakit, dan satu lagi masih dirawat intensif," ujar Joko, Selasa (5/5/2026) malam.
Berdasarkan penyelidikan awal, pesta miras ini diduga bermula pada Minggu (3/5/2026) sore di sebuah rumah kontrakan yang juga menjadi lokasi produksi tempe di Jalan Sarimun, Desa Beji. Dari petunjuk digital yang ditemukan, korban DW diduga menyiapkan minuman di sebuah mangkuk yang kemudian dikonsumsi bersama-sama.
Keesokan harinya, Senin (4/5/2026) pagi, ketiga pria tersebut sempat terlihat beraktivitas di Pasar Among Tani dengan membawa botol berisi cairan serupa. Sekitar pukul 07.30 WIB, mereka pulang ke kediaman IH di Desa Oro-Oro Ombo dalam kondisi mabuk berat.
"Saksi yang merupakan orang tua korban menyebut mereka datang dalam kondisi tidak stabil. Korban KJ dan IH kemudian langsung tidur," urai Joko.
Kondisi para korban memburuk drastis pada Senin malam. Korban IH sempat mengeluhkan sakit perut hebat dan pandangan kabur sebelum akhirnya dilarikan ke RS Baptis. Namun, nyawa IH tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari. Sementara KJ ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Guna memastikan penyebab keracunan, Satreskrim Polres Batu telah mengamankan barang bukti berupa satu galon sisa cairan, mangkuk, gelas kaca, serta ponsel milik korban. Ponsel tersebut menjadi kunci penting karena berisi dokumentasi foto dan video saat ketiganya menenggak minuman tersebut.
Baca Juga : WHO Ungkap Hantavirus Bisa Menular Antar-Manusia, Ini Gejala Korban MV Hondius
"Barang bukti sisa cairan sudah kami kirim untuk uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Kami perlu menentukan kandungan zat apa yang sebenarnya dikonsumsi oleh para korban," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu kondisi korban DW stabil agar bisa dimintai keterangan secara akurat. Pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak keluarga dan rekan korban juga terus dilakukan untuk merangkai kejadian yang sebenarnya.
"Semua masih berproses, termasuk keterangan kunci masih akan digali, perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan berikutnya," pungkas kasat reskrim.