free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Warga Tewas akibat Miras Oplosan di Kota Batu, Polisi Amankan Video dan Uji Labfor Sisa Cairan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

06 - May - 2026, 10:27

Loading Placeholder
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto (tengah) menjelaskan hasil penyelidikan sementara tragedi tewasnya dua warga Kota Batu diduga akibat miras oplosan. (Foto: Dok. Polres Batu)

JATIMTIMES – Satreskrim Polres Batu tengah mendalami kasus kematian dua warga yang diduga kuat akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Selain mengamankan sejumlah barang bukti fisik, polisi kini tengah membedah dokumentasi digital milik korban untuk mengungkap kronologi pasti peristiwa maut tersebut.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengonfirmasi dua korban tewas berinisial KJ (36) dan IH (29). Sementara, satu rekan mereka berinisial DW (40) masih dalam kondisi setengah sadar dan menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Bumiaji.

Baca Juga : WHO Ungkap Hantavirus Bisa Menular Antar-Manusia, Ini Gejala Korban MV Hondius

 

"Kami menerima laporan mengenai dua warga meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman berwarna putih kecokelatan. Satu korban meninggal di rumahnya, satu di rumah sakit, dan satu lagi masih dirawat intensif," ujar Joko, Selasa (5/5/2026) malam.

Berdasarkan penyelidikan awal, pesta miras ini diduga bermula pada Minggu (3/5/2026) sore di sebuah rumah kontrakan yang juga menjadi lokasi produksi tempe di Jalan Sarimun, Desa Beji. Dari petunjuk digital yang ditemukan, korban DW diduga menyiapkan minuman di sebuah mangkuk yang kemudian dikonsumsi bersama-sama.

Keesokan harinya, Senin (4/5/2026) pagi, ketiga pria tersebut sempat terlihat beraktivitas di Pasar Among Tani dengan membawa botol berisi cairan serupa. Sekitar pukul 07.30 WIB, mereka pulang ke kediaman IH di Desa Oro-Oro Ombo dalam kondisi mabuk berat.

"Saksi yang merupakan orang tua korban menyebut mereka datang dalam kondisi tidak stabil. Korban KJ dan IH kemudian langsung tidur," urai Joko.

Kondisi para korban memburuk drastis pada Senin malam. Korban IH sempat mengeluhkan sakit perut hebat dan pandangan kabur sebelum akhirnya dilarikan ke RS Baptis. Namun, nyawa IH tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari. Sementara KJ ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Guna memastikan penyebab keracunan, Satreskrim Polres Batu telah mengamankan barang bukti berupa satu galon sisa cairan, mangkuk, gelas kaca, serta ponsel milik korban. Ponsel tersebut menjadi kunci penting karena berisi dokumentasi foto dan video saat ketiganya menenggak minuman tersebut.

Baca Juga : WHO Ungkap Hantavirus Bisa Menular Antar-Manusia, Ini Gejala Korban MV Hondius

 

"Barang bukti sisa cairan sudah kami kirim untuk uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Kami perlu menentukan kandungan zat apa yang sebenarnya dikonsumsi oleh para korban," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu kondisi korban DW stabil agar bisa dimintai keterangan secara akurat. Pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak keluarga dan rekan korban juga terus dilakukan untuk merangkai kejadian yang sebenarnya.

"Semua masih berproses, termasuk keterangan kunci masih akan digali, perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan berikutnya," pungkas kasat reskrim.


Topik

Hukum dan Kriminalitas

A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated

Filename: libraries/Fungsi.php

Line Number: 142

Backtrace:

File: /home/xptkmckgbv/indonesia.jatimtimes.com/application/libraries/Fungsi.php
Line: 142
Function: str_replace

File: /home/xptkmckgbv/indonesia.jatimtimes.com/application/views/tampilan/detail.php
Line: 197
Function: showTag

File: /home/xptkmckgbv/indonesia.jatimtimes.com/application/libraries/Template.php
Line: 18
Function: view

File: /home/xptkmckgbv/indonesia.jatimtimes.com/application/controllers/News.php
Line: 90
Function: load

File: /home/xptkmckgbv/indonesia.jatimtimes.com/index.php
Line: 315
Function: require_once



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---