JATIMTIMES -Pro kontra terjadi di masyarakat terkait rencana pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Pembangunan tersebut direncanakan setinggi 80 meter dan berdiri di atas luas tanah sekitar satu hektare kurang.
Camat Genteng Jefry saat dikonfirmasi membenarkan adanya pro dan kontra dari warga sekitar terkait rencana pembangunan gedung. Karena itu dia berencana akan menemui warga. "Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senen besok saya akan ketemu warga di kantor kecamatan," ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Baca Juga : Rakerda Golkar Situbondo: Ali Mufthi Tekankan Sinergi Partai dan Pemerintah Daerah
Rencananya yang hadir dalam pra mediasi ini adalah warga dari RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin. Karena bangunan gedung berada di wilayah tersebut. Sementara ini menurut dia akan terlebih dahulu menemui warga. Untuk mendengarkan apa keluhan serta keinginan dari warga setempat. Baru setelah itu akan menemui pihak kontraktor.
Ditanya soal perizinan, Jefry menjelaskan semua tupoksi tersebut berada di Dinas Cipta Karya. Pihak kecamatan hanya melakukan monitoring saja. Hanya saja sepengetahuan pihak kecamatan, PT Wulandaya saat ini belum hendak melakukan pembangunan. Yang dilakukan sementara ini adalah uji tiang pancang (pile test).
Semua prosedur itu kata dia dilakukan untuk tahapan menerbitkan IMB (izin mendirikan bangunan). "Dan untuk melakukan pile test ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja," bener dia.
Baca Juga : Aftershine Guncang Puncak HUT ke-120 Kota Blitar, Mas Ibin Tegaskan Transformasi Menuju Kota Masa Depan
Nanti dari uji coba tersebut tambah Jefry akan diketahui dari kekuatan tanah. Apakah mampu atau tidak untuk bisa berdiri bangunan bertingkat tinggi di atasnya. "Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya," pungkas Jefry.