JATIMTIMES - Dua figur dari lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang kini menempati posisi strategis di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang. Dalam rangkaian pengukuhan pengurus yang dirangkai dengan Halal bi Halal pada Sabtu, 18 April 2026, Dr. Isroqunnajah, M.Ag. dan Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si. resmi masuk dalam jajaran pimpinan Dewan Pertimbangan untuk masa khidmat 2026–2031. Keduanya dipercaya sebagai Ketua dan Sekretaris, mempertegas peran aktif kalangan akademisi dalam struktur kepemimpinan keulamaan di tingkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh ini dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Kehadiran lintas sektor tersebut memperlihatkan posisi MUI sebagai simpul kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan intelektual dalam merespons tantangan keumatan yang terus berkembang.
Baca Juga : Cegah Ketimpangan, Ketua Komisi C DPRD Jatim Usul Mobil Listrik Mewah Mulai Dipajaki
Prof. Ilfi, sapaan akrab Rektor UIN Maliki Malang ini menyampaikan, pesan singkat yang menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah. “Semoga peran kita mampu merepresentasikan MUI yang relevan,” ujarnya.
Ia menegaskan, MUI harus hadir sebagai solusi bagi umat. Menurutnya, tanggung jawab ini tidak ringan. “Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya lagi, menekankan pentingnya komitmen kolektif seluruh pengurus.
Masuknya dua pejabat UIN Malang ke dalam jajaran pimpinan menjadi penanda kuat bahwa perguruan tinggi memiliki kontribusi nyata dalam ruang keumatan. Sinergi antara akademisi dan ulama dinilai penting agar setiap keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga berbasis kajian ilmiah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara kontekstual.
Secara historis, Majelis Ulama Indonesia Kota Malang telah berdiri sejak tahun 1981 dan memainkan peran penting dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Sejak awal berdirinya, kepemimpinan MUI Kota Malang dipegang oleh sejumlah tokoh ulama yang memiliki pengaruh besar. Dr. KH. Usman Mansyur memimpin pada periode 1981 hingga 1991 selama dua periode. Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Dr. KH. Imam Hasan dari tahun 1991 hingga 2001, juga selama dua periode. Setelah itu, estafet kepemimpinan berada di tangan KH. M. Baidowi Muslich yang memimpin cukup panjang, yakni dari tahun 2001 hingga 2026 selama lima periode.
Baca Juga : MUI Jatim Tetapkan KH Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Baru, Pengunduran Diri KH Mutawakkil Jadi Sorotan
Perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa MUI bukan sekadar lembaga simbolik. Perannya sangat strategis, mulai dari mengeluarkan fatwa sebagai pedoman umat, memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, hingga menjaga kerukunan antarumat beragama. MUI juga aktif dalam isu sertifikasi halal, penguatan ekonomi syariah, serta merespons dinamika dakwah di era digital yang semakin kompleks.
Keterlibatan Dr. Isroqunnajah dan Prof. Ilfi dalam Dewan Pertimbangan memperkuat arah baru organisasi yang lebih terbuka terhadap pendekatan multidisipliner. Dengan latar belakang akademik yang kuat, keduanya diharapkan mampu memperkaya perspektif MUI dalam merumuskan kebijakan dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan.