JATIMTIMES – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu memanas dari ring internal. Meski sejumlah figur senior di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dipastikan harus gugur lebih awal karena batas usia. Sejumlah nama menguat dalam bursa.
Berdasarkan aturan Seleksi Terbuka (Selter), kandidat yang melamar tidak boleh berusia lebih dari 58 tahun saat pelantikan dilakukan. Hal ini dilakukan guna memastikan Sekda terpilih memiliki masa pengabdian yang cukup untuk menjaga stabilitas kebijakan daerah.
Baca Juga : Usulan Kursi-Meja Dicoret, RT Berkelas 2027 Diminta Lebih Tepat Sasaran
Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, menegaskan bahwa syarat usia bukanlah hal yang bisa ditawar. Aturan ini otomatis menutup pintu bagi para pejabat yang sudah memasuki masa injury time atau mendekati masa pensiun.
"Batas usia sudah diatur, mereka yang saat ini berusia 58 tahun saat mendaftar pun tidak diperbolehkan, karena hitungannya adalah usia saat pelantikan nanti," tegas Santi.
Daftar pejabat yang dipastikan tidak bisa ikut bertarung di antaranya adalah nama-nama beken seperti Zadim Efisiensi, Eko Suhartono, Agoes Machmoedi, Susetya Herawan, Santi Restuningsasi, Eny Rachyuningsih, Heru Yulianto, Ririk Mashuri, dan Wiwik Nuryati.
Selain faktor usia, pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman minimal dua kali menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara eselon II B. Kondisi ini membuat bursa calon Sekda diprediksi akan mengerucut pada wajah-wajah yang lebih muda namun berpengalaman di dinas strategis.
Meski pendaftaran masih dibuka hingga 21 April 2026, sejumlah nama mulai ramai diperbincangkan di koridor Balai Kota Among Tani sebagai calon kuat. Nama-nama seperti Alfi Nurhidayat (Kepala Dinas Pendidikan), Mohammad Nur Adhim (Kepala Bapenda), Dyah Lies Tina (Kepala DPMPTSP), hingga Aditya Prasaja (Kepala Dinkes) disebut-sebut memiliki rekam jejak dan usia yang ideal untuk posisi ini.
Menanggapi memanasnya bursa Sekda, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, ikut angkat bicara. Baginya, siapa pun yang terpilih nantinya harus memiliki DNA kerja yang cepat dalam merespons kebutuhan publik.
Baca Juga : Utamakan Humanisme Kasus Dugaan Penganiayaan di Banyuwangi Diselesaikan Dengan Mekanisme Restorative Justice
"Masyarakat sering mengeluhkan lambatnya urusan administratif di masa lalu. Maka, Sekda baru harus punya kecepatan dalam menjalankan regulasi. Itu sangat krusial agar pelayanan publik maksimal," ujar Ludi, Sabtu (11/4/2026).
Politisi PKS ini juga mewanti-wanti agar Tim Panitia Seleksi (Pansel) menjaga independensi dan transparansi. Menurutnya, indikator penilaian harus jelas dan terukur agar tidak muncul persepsi negatif atau konflik kepentingan di tengah masyarakat.
Meski seleksi ini bersifat terbuka untuk seluruh ASN di Jawa Timur, Ludi tak menampik adanya harapan agar kursi Sekda diisi oleh pejabat internal Pemkot Batu. Pemahaman mendalam terhadap karakter birokrasi dan sosiologi wilayah Kota Batu menjadi nilai tambah yang sulit dimiliki oleh kandidat luar daerah.
"Pemahaman kondisi lokal itu penting. Kami berharap muncul kandidat internal yang benar-benar mumpuni untuk memimpin birokrasi kita ke depan," tandasnya.