free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRKPCK Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Penataan Landscape Lapangan Gajah Mada: Sesuai Ketentuan

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Dede Nana

11 - Apr - 2026, 16:49

Loading Placeholder
Air mancur menari dan sejumlah tumbuhan dan bangunan yang termasuk dalam proyek revitalisasi dan penataan landscape di kawasan Lapangan Gajah Mada

JATIMTIMES - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan, menegaskan proyek revitalisasi dan penataan landscape di kawasan Lapangan Gajah Mada, yang terletak di Kelurahan Sukomulyo, sesuai ketentuan pelaksanaan pekerjaan dan biaya.

Hal itu disampaikan Kepada DPRKP-CK Lamongan, M. Fahrudin Ali Fikri, yang juga menjelaskan proyek itu terdiri dari beberapa pekerjaan, termasuk didalamnya pengadaan dan penanaman tumbuhan.

Baca Juga : Hotel Baru Bermunculan, Pemkot Malang Bidik Lonjakan Investasi dan PAD

"Secara pengerjaan sudah tidak ada masalah, dan dikerjakan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Air mancurnya juga berfungsi dengan baik dan ketinggian mancurnya juga sesuai," kata Fahrudin kepada jatimtimes, Sabtu (11/4/2026).

Kemudian, masih menurut Fahrudin, pohonnya itu bukan pohon palem, tapi pohon ental (siwalan), dan ada juga jenis tumbuhan lainnya. Semuanya sudah tertanam bahkan kondisinya saat ini hidup, gak ada yang mati," terusnya.

Lebih lanjut, Fahrudin menuturkan agar masyarakat berkunjung ke lokasi untuk melihat kondisi dan keindahan air mancur menari serta taman didalamnya. "Lebih jelasnya, bisa melihat langsung ke lokasi, biar tahu bagaimana kondisinya," tuturnya.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi dan penataan landscape di kawasan Lapangan Gajah Mada, yang terletak di Jalan Sumargo, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan ini dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 924.000.000,-.

Pekerjaan tersebut terdiri dari pembangunan kolam, air mancur, pekerjaaan taman, batu alam, 16 pohon siwalan, tumbuhan teh-teh an, pritipink pohon pule, lampu dan drainase.

Baca Juga : Perda Pemajuan Kebudayaan Malang Dikebut, DPRD Tegaskan Arah Kebijakan Kota

Proyek penataan taman (landscape) yang dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan ini menghadirkan taman tematik lengkap dengan air mancur berwarna-warni yang dapat menari, sehingga memperkuat kawasan tersebut sebagai episentrum fasilitas publik dan ruang terbuka hijau di pusat kota Lamongan.

 


Topik

Pemerintahan dprpkpck lamongan lapangan gajah mada revitalisasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---