JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana pemberian imunisasi campak bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi tersebut. Namun, jika aturan sudah diterbitkan, pelaksanaan dinilai tidak akan mengalami kendala berarti.
Baca Juga : 5 Makanan Ini Bisa Bantu Pertajam Otak dan Daya Ingat
“Kalau nanti sudah ada prosedurnya, tentu akan lebih mudah. Karena sasarannya tenaga kesehatan, vaksinasi bisa langsung dilakukan di tempat mereka bekerja,” ujarnya.
Selama ini, program imunisasi campak difokuskan pada anak usia 9 bulan hingga 13 tahun. Namun, rencana perluasan sasaran ke kelompok dewasa, khususnya nakes, dinilai memiliki urgensi tinggi.
Menurut Husnul, tenaga kesehatan memiliki risiko paparan lebih besar karena intensitas interaksi dengan masyarakat dari berbagai kelompok usia, termasuk pasien yang masuk dalam kategori sasaran imunisasi campak.
"Semakin sering berinteraksi, tentu ada celah terjadinya transmisi virus. Meski nakes sudah divaksin dan menerapkan protokol kesehatan, risiko itu tetap ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian vaksin campak bagi nakes dapat menjadi langkah strategis untuk memperkecil potensi penularan di fasilitas layanan kesehatan.
Meski demikian, Dinkes Kota Malang masih menunggu analisis lebih lanjut dari Kemenkes, termasuk terkait tingkat penyebaran dan jumlah kasus campak yang terkonfirmasi, khususnya di Kota Malang.
Baca Juga : Rotasi 78 Pejabat, Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Loyalitas Tunggal untuk Warga
Di sisi lain, upaya perlindungan terhadap tenaga kesehatan terus diperkuat. Dinkes memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) di seluruh fasilitas layanan kesehatan di bawah naungan Pemerintah Kota Malang.
“APD tetap kami sediakan, baik di puskesmas, RSUD, laboratorium kesehatan daerah, maupun di lingkungan Dinkes sendiri. Kami juga terus mengimbau agar penggunaannya dilakukan secara optimal,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pelaksanaan vaksinasi massal seperti saat pandemi Covid-19, Husnul menyebut hal itu masih bergantung pada hasil kajian pemerintah pusat.
“Semua kembali pada analisa dari kementerian, terutama melihat seberapa banyak kasus campak yang terkonfirmasi. Dari situ nanti akan ditentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.