JATIMTIMES - Upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat desa terus didorong melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMDesma, dan BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut kembali terlihat dalam penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Suparman, nasabah BUMDesma Plemahan, Kabupaten Kediri.
Santunan sebesar Rp 10 juta yang merupakan bantuan biaya pemakaman tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga : Ramalan Zodiak 20 Maret 2026: Aries Penuh Keberanian, Taurus Diminta Fokus Prioritas
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri, Muhammad Bastom, bersama Ketua Forum Komunikasi (Forkom) BUMDesma Kabupaten Kediri, Rendy Eka Pradana, kepada pihak keluarga almarhum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para direktur dan pengurus BUMDesma se-Kabupaten Kediri. Momentum ini menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan antara pengurus BUMDesma, pemerintah daerah, serta masyarakat desa dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan perlindungan sosial di tingkat lokal.
Suasana kehangatan semakin terasa karena kegiatan itu juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Selain memperkuat silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi forum berbagi pengalaman serta memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat desa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suriyadi, menyampaikan apresiasi kepada BUMDesma Plemahan yang telah memberikan perlindungan kepada para nasabahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BUMDesma melalui sistem keagenan korporasi menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja di wilayah pedesaan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor, termasuk masyarakat di desa. Santunan JKM ini merupakan bentuk nyata manfaat program bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Suriyadi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sepuluh BUMDesma di Kabupaten Kediri yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui skema tersebut, BUMDesma berperan sebagai mitra yang membantu memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di desa.
Baca Juga : Merasa Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Warga di Lamongan Laporkan Oknum Pengadilan Negeri
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja sektor informal di desa. Melalui BUMDesma, kami berharap semakin banyak masyarakat yang terdaftar dan mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Suriyadi.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjangkau pekerja informal yang belum seluruhnya terlindungi jaminan sosial, seperti petani, pedagang kecil, dan pelaku usaha mikro di desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat desa memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi pemerintah daerah, BUMDesma, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Kediri.