JATIMTIMES - Lembaga masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan adanya aktivitas pembangunan di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Informasi yang beredar, bangunan itu bakal digunakan untuk pabrik industri sepatu merek Puma milik PT. Buildiyet Indonesia.
LIRA Lamongan, Slamet Mulyono, mengatakan pembangunan itu dilaksanakan di atas lahan pertanian yang kemungkinan masuk pada Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Baca Juga : Wali Kota Blitar dan Kapolres Blitar Kota Teken MoU Pendampingan Proyek Strategis
"Kita akan kroscek soal izin amdalnya, juga izin alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) nya, apakah sudah diproses hingga penetapan? Karena ini penting," kata Slamet, Kamis (5/3/2026).
Dirinya meminta pihak pengembang untuk tidak melakukan pembangunan sebelum semua jenis perizinan diselesaikan. "Kalau semua belum dipenuhi, termasuk izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Maka kami minta jangan ada aktivitas pembangunan apapun di lahan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepada para pengusaha untuk tetap mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita gak mau ada investor atau pengusaha yang seenaknya sendiri. Karena nanti bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Maka ini harus diperhatikan sejak awal," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas Bina Marga Kabupaten Lamongan, Dinar Dwi Andhi, saat dikonfirmasi belum bisa memastikan terkait penyelesaian perizinannya. "Kemungkinan (PBG) sudah," tandasnya.
Baca Juga : Ratusan Gerai KDMP Dibangun di Bondowoso, Transparansi Proyek Dipertanyakan
Berdasarkan informasi, pabrik sepatu di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan itu, bakal dibangun di atas hektaran lahan yang keseluruhan merupakan lahan pertanian.
Sementara pantauan lokasi, saat ini sudah dilaksanakan pekerjaan urukan dan terlihat alat pondasi beton atau pancang.