JATIMTIMES - Temuan belatung dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa puding stroberi di salah satu SD wilayah Kecamatan Lowokwaru memantik perhatian serius DPRD Kota Malang. Peristiwa tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele, terlebih menyangkut konsumsi siswa sekolah dasar.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh program pemerintah sepanjang dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan. Namun, jika ditemukan kelalaian, maka evaluasi dan tindakan tegas harus dilakukan.
Baca Juga : Iran Buka Suara soal Pengakuan AS yang Berperang karena Israel
“Kalau yang baik kami support. Tapi yang buruk harus kami kritisi. Kasus di Tulusrejo terkait puding yang ada belatungnya itu harus jadi catatan serius. Dapur pelaksana MBG harus lebih hati-hati dan profesional,” ujar Harvard, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan standar dengan benar perlu mendapat pembinaan hingga sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga mengimbau para wali murid untuk aktif menyampaikan keluhan apabila menemukan makanan yang dirasa tidak layak dikonsumsi.
Harvard menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak dapat sepenuhnya beralasan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat. Ia mendorong Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk mengambil inisiatif mengumpulkan seluruh pemilik dapur SPPG guna dilakukan pembinaan, pengarahan, serta penguatan komitmen bersama dalam menjaga kualitas makanan bagi para siswa. “MBG ini anggarannya dari rakyat dan untuk rakyat. Jangan sampai tidak maksimal hanya karena ada dapur yang tidak profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai Pemkot Malang tetap memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tingkat daerah. Kendati kewenangan pemberian sanksi berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah dinilai dapat menyampaikan rekomendasi resmi apabila ditemukan pelanggaran.
“Kenapa tidak Pemerintah Kota Malang menyurati pemerintah pusat dan memberikan rekomendasi ketika ada dapur yang menyalahgunakan atau tidak kompeten? Kalau perlu, rekomendasikan pencabutan kemitraan dapur tersebut,” tuturnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG secara keseluruhan. Ia mengingatkan, satu dapur yang bermasalah berpotensi memengaruhi citra dapur lain yang telah bekerja sesuai standar.
Baca Juga : Puding MBG di Lowokwaru Ditemukan Berbelatung, SPPG Siap Tanggung Jawab
Sebelumnya, seorang wali murid di SD wilayah Kecamatan Lowokwaru melaporkan adanya belatung dalam menu puding stroberi MBG yang diterima siswa pada Selasa pagi. Keluhan tersebut menyebar di kalangan orang tua hingga pihak sekolah mengumumkan bahwa puding tersebut tidak layak dikonsumsi dan harus dibuang.
Salah satu wali murid juga menyampaikan bahwa sebelumnya anaknya sempat mengalami sakit perut setelah mengonsumsi susu dari menu MBG. Sejak kejadian itu, ia memilih untuk tidak memberikan menu MBG kepada anaknya.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG Tulusrejo 2 mengakui adanya kelalaian dalam proses penyediaan makanan. Mereka menyampaikan permohonan maaf, menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab, serta berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur agar kejadian serupa tidak terulang.