free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Rencana Normalisasi Kalianak, DPRD Surabaya Rekomendasikan Koordinasi dengan BBWS dan Dinas PU 

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

02 - Mar - 2026, 18:37

Loading Placeholder
Rapat hearing Komisi A DPRD Surabaya

JATIMTIMES - Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespons pengaduan warga Morokrembangan yang keberatan atas rencana normalisasi Sungai Kalianak

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, pada Senin (02/03/2026) itu dihadiri perwakilan Satpol PP, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama (Kumkarsa), Lurah dan Camat Morokrembangan, serta warga terdampak dari RW 6.

Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Dorong Koordinasi dan Mitigasi Maksimal Jelang Mudik 2026

Dalam forum tersebut, penolakan warga terhadap rencana pelebaran sungai hingga 18,6 meter kembali mengemuka. Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak, Sumariono, menegaskan bahwa warga tidak menolak program normalisasi. 

Namun, mereka keberatan atas lebar yang dinilai tidak sesuai dengan sejumlah dokumen resmi. “Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Tapi kalau lebarnya 18,6 meter, itu yang kami rasa tidak masuk akal,” terang dia.

Sumariono menyebut, berdasarkan surat dari BKAD dan Dinas Perikanan, lebar sungai mengarah pada 8 meter. Ia juga mengaku memiliki surat dari BBWS Brantas yang menyebut proyek tersebut merupakan usulan masyarakat. Warga meminta kejelasan dan transparansi agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan bahwa Kali Krembangan—bagian dari sistem Sungai Kalianak—merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Brantas dan dibiayai APBN.

 “Pemkot Surabaya, hanya mengusulkan penanganan karena penyempitan sungai berdampak pada banjir di kawasan Tanjung Sari dan sekitarnya”, ujar Adi.

Adi merujuk Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 yang mengatur ruang manfaat sungai dan sempadan. Menurutnya, 8 meter adalah ruang manfaat sungai, sedangkan di luar itu terdapat ruang sempadan yang memiliki ketentuan tersendiri dan tidak boleh dibangun permanen.

Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, M. Zaini, menyampaikan bahwa pada tahap pertama normalisasi di wilayah Asemrowo dan Morokrembangan, lebar 18,6 meter telah diterapkan berdasarkan sejumlah data historis, mulai dari peta lama tahun 1960, 1974, hingga foto udara dan RDTR tahun 2018. Ia menegaskan, warga pada tahap sebelumnya tidak menolak normalisasi, dan Satpol PP bertindak berdasarkan dasar hukum yang ada.

Baca Juga : Golkar Situbondo Perkuat Silaturahmi Lintas Elemen Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Namun, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menilai perlu ada jalan tengah. Ia mengusulkan agar sementara waktu normalisasi difokuskan pada ruang manfaat sungai selebar 8 meter terlebih dahulu, sebagai upaya penanganan banjir tanpa memperluas persoalan lahan yang menjadi kewenangan pusat. 

“Kita ini diminta warga. Kalau asas manfaatnya 8 meter, manfaatkan dulu itu. Urusan tambahan dan sempadan biar menjadi kewenangan BBWS,” ujarnya.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti adanya perbedaan pemahaman antara ruang manfaat sungai dan ruang sempadan. Ia mempertanyakan dasar hukum pelebaran hingga 18,6 meter sebagai ruang manfaat sungai, karena jika ditambah sempadan kiri dan kanan masing-masing 10 meter, maka totalnya akan jauh lebih lebar. “Kita perlu luruskan bersama. Jangan sampai surat dan fakta di lapangan tidak sinkron,” tegasnya.

Sebagai penutup, Komisi A merekomendasikan agar aparat penegak hukum menahan diri untuk tidak melakukan penandaan rumah warga terdampak hingga ada koordinasi lebih lanjut dengan BBWS dan Dinas PU Provinsi Jawa Timur selaku pengelola lahan di sepanjang Sungai Kalianak. 


Topik

Peristiwa kalianak normalisasi sungai kalianak yona bagus widyatmoko sumariono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---