free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Opini

Masbuq: Dialektika Waktu dan Etika dalam Saf Berjamaah

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Redaksi

02 - Mar - 2026, 14:55

Loading Placeholder
Rudy Rinanto Rachmat. (Foto: istimewa)

Oleh: Rudy Rinanto Rachmat

Pintu masjid hampir tertutup. Imam sudah rukuk. Di pelataran, ada satu-dua orang setengah berlari, napas tersengal, sarung sedikit terangkat, hati campur aduk antara panik dan berharap masih “kebagian” rakaat.

Kita menyebutnya makmum masbuq—yang tertinggal.

Baca Juga : Selain Pengembalian Pataka Ormas Nasional Demokrat, Sejumlah Kader Juga Pertanyakan Surat Mosi Tidak Percaya kepada DPP Nasdem 

Fenomena ini biasa. Terlalu biasa, malah. Tapi kalau kita mau jujur, masbuq bukan cuma soal teknis menambah rakaat setelah imam salam. Ia adalah cermin. Tentang bagaimana kita memperlakukan waktu. Tentang etika dalam kebersamaan. Tentang kerendahan hati menerima bahwa kita memang datang terlambat.

Waktu Itu Sakral, Bukan Sekadar Jam Dinding

Al-Qur’an menyebut shalat sebagai kewajiban yang sudah ditetapkan waktunya (QS An-Nisa: 103). Artinya, waktu dalam ibadah bukan sekadar angka di layar ponsel. Ia adalah ruang sakral—mawaqit—yang punya kehormatan.

Masbuq seharusnya menjadi kondisi darurat, bukan gaya hidup.

Para mufassir ketika menafsirkan ayat tentang generasi yang “menyia-nyiakan shalat” (QS Maryam: 59), sering menyinggung soal menunda-nunda waktu. Bukan meninggalkan total, tapi menggeser-geser sampai di ujung batas. Datang ketika imam sudah rukuk, bahkan sujud.

Pertanyaannya sederhana: kalau kepada Tuhan saja kita datang di detik-detik terakhir, bagaimana dengan janji kepada manusia?

Dilarang Lari, Padahal Sedang Telat

Menariknya, Islam tidak membiarkan kita panik.

Ada hadits yang sangat tegas: ketika kamu datang dan mendapati imam dalam posisi apa pun—rukuk, sujud, duduk—segera ikut. Jangan menunggu imam berdiri. Itu prinsip mutaba’ah, mengikuti ritme imam sepenuhnya.

Tapi di sisi lain, Rasulullah SAW juga melarang kita berlari menuju shaf, meski iqamah sudah dikumandangkan. Datanglah dengan tenang, dengan sakinah dan waqar.

Sekilas seperti paradoks. Disuruh cepat, tapi tidak boleh tergesa.

Di sinilah adab diuji. Islam tidak ingin kita menukar ketertiban batin dengan kepanikan fisik. Shalat dimulai dengan takbir, bukan dengan napas terengah-engah. Khusyuk tidak lahir dari langkah yang terburu-buru.

Kalau memang terlambat, terimalah dengan tenang. Masuk ke saf tanpa mengganggu. Jangan dorong-dorong. Jangan melompati bahu orang. Keterlambatan fisik tidak perlu ditambah dengan kerusakan etika.

Rukuk: Momen Semua Kepala Setara

Dalam fikih, satu rakaat dianggap didapat jika makmum sempat rukuk bersama imam. Di situlah batas minimalnya.

Menariknya, Al-Qur’an menyebut, “Rukuklah bersama orang-orang yang rukuk” (QS Al-Baqarah: 43). Bukan sekadar “shalatlah”.

Rukuk adalah simbol kesetaraan. Semua kepala turun di level yang sama. Tidak ada jabatan. Tidak ada gelar. Tidak ada privilege.

Baca Juga : Dibuka Tanpa Lagu Kebangsaan dan Mars Partai, Safari Ramadan Pengurus DPP Nasdem di Jember Diwarnai Pengunduran Diri Pendiri Ormas Nasional Demokrat

Bagi makmum masbuq, mengejar rukuk bukan sekadar mengejar hitungan rakaat. Ia sedang berusaha masuk ke frekuensi kebersamaan itu.

Namun ada detail yang sering luput: takbiratul ihram wajib dilakukan dalam posisi berdiri tegak sempurna. Banyak yang terlalu panik, bertakbir sambil setengah membungkuk. Secara fikih, ini bisa bermasalah. Keinginan mengejar justru berujung pada cacatnya syarat.

Ironis. Karena ingin cepat dapat, malah kehilangan sahnya ibadah.

Masbuq Kronis dan Efek Sosialnya

Sekali dua kali terlambat, wajar. Hidup tidak selalu ideal.

Tapi kalau hampir setiap hari jadi masbuq, itu bukan lagi uzur. Itu pola.

Ada peringatan keras dalam literatur hadits tentang kaum yang terus-menerus terlambat, lalu Allah “mengakhirkan” urusan mereka. Para ulama menjelaskan, ini bisa berupa tertahannya peluang, rezeki, atau keberkahan.

Disiplin waktu bukan cuma soal manajemen diri. Ia membentuk kultur. Di banyak masjid, kita melihat “jamaah di dalam jamaah”—kelompok masbuq membuat saf baru setelah imam salam. Secara hukum sah dalam madzhab Syafi’i, meski makruh. Tapi fenomena ini juga bicara: kita sering datang ketika momen utama sudah lewat.

Dan hidup, seperti shalat, punya momen-momen utama yang tidak selalu terulang.

Belajar Menerima, Belajar Menyempurnakan

Masbuq sebenarnya sekolah kecil tentang resiliensi. Kita datang terlambat, tapi tidak menyerah. Kita lanjutkan rakaat yang tertinggal dengan tenang. Kita sempurnakan yang kurang tanpa drama.

Itu pelajaran besar dalam hidup.

Tidak semua orang selalu di depan. Kadang kita memang didahului. Dalam karier, dalam rezeki, dalam pencapaian. Pertanyaannya bukan lagi “mengapa saya tertinggal?”, tapi “bagaimana saya menyelesaikannya dengan adab?”

Shalat berjamaah mengajarkan ritme. Ada imam, ada makmum, ada aturan, ada kebersamaan. Masbuq mengingatkan bahwa waktu tidak bisa dinegosiasikan, tapi martabat tetap bisa dijaga.

Datang lebih awal adalah disiplin.
Datang terlambat tapi tetap tenang adalah kedewasaan.

Dan mungkin, di antara takbir yang sedikit terlambat itu, ada ruang refleksi paling jujur tentang siapa diri kita sebenarnya.


Topik

Opini opini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Redaksi

Opini

Artikel terkait di Opini

--- Iklan Sponsor ---